Sulawesitoday - Kasus meninggalnya J (nama samaran) di Desa Tokorondo, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, pada Kamis, 15 Mei 2025, hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya.
Hasil pemeriksaan awal tim medis di Rumah Sakit Poso mengungkap keberadaan proyektil dalam tubuh korban, memicu dugaan kuat bahwa J menjadi korban tembakan senjata api.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan.
“Betul, saudara J ditemukan meninggal dunia, namun penyebab pasti kematian masih kami dalami. Hingga saat ini, hasil otopsi resmi belum kami terima,” tutur Kombes Pol Djoko, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/5/2025).
Dari pemeriksaan luar, pihak rumah sakit menemukan proyektil yang mengindikasikan luka tembak.
“Indikasi awal mengarah pada senjata api, mengingat proyektil teridentifikasi menancap di tubuh korban. Tetapi, kami tetap menunggu laporan otopsi dan uji balistik lengkap,” sambung Djoko.
Proses uji balistik kini ditangani laboratorium forensik Polda Sulteng. Menurut Djoko, pemeriksaan itu akan memastikan jenis senjata—apakah hasil rakitan lokal atau senjata organik standar kepolisian.
“Penelusuran jenis senjata penting agar kasus ini terang benderang,” ujarnya.
Sementara itu, Polres Poso telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian untuk merangkai kronologi secara menyeluruh. Berjalan terbuka dan profesional, penyidik memastikan semua fakta di lapangan diungkap tanpa ada yang disembunyikan.
“Apa yang kami sampaikan selalu berdasarkan data lapangan,” tambah Kombes Pol Djoko.
Di tengah proses panjang ini, Polda Sulteng meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi desas-desus.
Baca Juga: Lelegesan Toli-Toli Raih Sertifikat KIK: Perlindungan Hukum bagi Warisan Budaya Takbenda
“Kami harap publik menahan diri menilai lebih jauh sebelum ada hasil resmi. Tunggu laporan otopsi dan uji balistik sebagai acuan,” pesannya.
Penyelidikan akan terus berlanjut hingga point–point krusial terkuak. Aparat menegaskan komitmen menegakkan kebenaran demi keadilan bagi korban dan keluarganya.
Artikel Terkait
Viral Video Jatah Proyek Picu Penetapan Tersangka Kadin Cilegon Rp5 Triliun
Projo Bantah Tuduhan Duit Judol, Castro: Hukum Harus Berlaku Sama
Ketahanan Pangan Versi Prabowo: Kurangi Impor, Beternak Lewat Bagi Hasil
Penyidik Cabjari Sabang Bongkar Dugaan Mahar Rp200 Juta dalam Penyaluran Combine Harvester
Lelegesan Toli-Toli Raih Sertifikat KIK: Perlindungan Hukum bagi Warisan Budaya Takbenda