• Selasa, 21 Juli 2026

Penyidik Cabjari Sabang Bongkar Dugaan Mahar Rp200 Juta dalam Penyaluran Combine Harvester

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Senin, 19 Mei 2025 | 05:11 WIB
Penyelidikan Cabjari Sabang soal bantuan combine harvester menguak dugaan mahar Rp200 juta. Petani jadi saksi, sistem kembali dipertanyakan
Penyelidikan Cabjari Sabang soal bantuan combine harvester menguak dugaan mahar Rp200 juta. Petani jadi saksi, sistem kembali dipertanyakan

Sulawesitoday - Ada yang tak beres di balik gemerincing mesin panen. Combine harvester, alat modern yang seharusnya memudahkan kerja petani, tiba-tiba jadi barang rebutan.

Bukan antar petani, tapi antar pihak yang disebut-sebut terlibat dalam proses bantu-membantu yang mendadak berbau transaksi.

Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sabang mulai menelisik ini. Dugaan awalnya sederhana: bantuan alat pertanian dari dana pokok pikiran—alias pokir—anggota DPRD Sulawesi Tengah, yang katanya untuk kelompok tani, malah diduga jadi ajang jual beli diam-diam.

Lima orang sudah dipanggil penyidik. Mereka bukan siapa-siapa, hanya petani dari kelompok Mattaropura Masang di Desa Kampung Baru, Balaesang.

Tapi justru dari merekalah cerita ini mulai terbuka. Seperti tanah yang kering saat dicangkul, bau busuknya langsung tercium.

“Saya dimintai keterangan soal hibah. Saya bilang betul, bantuan itu dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi,” kata Mohamad Yani, sekretaris kelompok tani, Sabtu (17/5). Ia dipanggil sehari sebelumnya.

Tapi penyidik tak berhenti di situ. Mereka menggali tentang dugaan “mahar” Rp200 juta untuk meloloskan bantuan.

Mahar? Ya, begitu istilah yang dipakai. Uang pelicin, barangkali. Dan ini bukan gosip warung kopi. Nama yang disebut: Alham Lasiang. Seorang yang diduga “menguasai” alat bantuan. Dikuasai di sini bukan dalam arti teknis, tapi dalam arti ‘dipegang’ dan dikendalikan.

Satu nama lain muncul: Arfan Asmin, anggota DPRD. Tak langsung, tapi lewat sopirnya. Katanya ada transfer uang melalui BRI Link—dan anehnya, bukan ke rekening resmi, tapi lewat tangan Jumardin, si pengelola jasa itu. Pola-pola lama, metode baru.

Nama-nama yang disebut tentu masih dugaan. Tapi pola seperti ini, kalau boleh bicara jujur, bukan cerita baru. Pokir, bantuan hibah, dan jejak-jejak dana yang melenceng dari niat awalnya, selalu saja muncul dalam format yang mirip. Janji memberdayakan petani, ujungnya memberdayakan dompet orang lain.

Baca Juga: Ketahanan Pangan Versi Prabowo: Kurangi Impor, Beternak Lewat Bagi Hasil

Penyelidikan terus berjalan. Kepala Cabjari Sabang belum bersuara, tapi dari keterangan sumber internal, tampaknya ini belum selesai. Masih ada akar-akarnya yang harus dicabut, satu-satu.

Dan seperti banyak kasus lain, publik bertanya: siapa sebenarnya yang panen dari semua ini?

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini