• Selasa, 21 Juli 2026

Modusnya Parkir, Ujungnya Premanisme: 7 Orang Diciduk di Palu

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Minggu, 18 Mei 2025 | 18:49 WIB
Tujuh orang diamankan di Palu karena pungli berkedok tukang parkir. Modus lama, peluit baru. Polisi: lapor saja ke 110, gratis!
Tujuh orang diamankan di Palu karena pungli berkedok tukang parkir. Modus lama, peluit baru. Polisi: lapor saja ke 110, gratis!

Sulawesitoday - Jalan Basuki Rahmat, Palu, Jumat malam lalu. Cahaya minimarket belum sempat padam, tapi tujuh orang sudah digelandang. Bukan karena merampok. Mereka hanya... mengarahkan parkir. Tanpa izin. Tanpa seragam. Tapi tetap meminta uang dengan nada “wajib”.

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah menciduk mereka setelah menerima laporan warga. Lima orang beroperasi di sekitar ritel modern, dua lainnya di rumah makan. Modusnya sederhana: pura-pura jadi tukang parkir, kantongi uang receh, dan tak ada satu pun yang tercatat di Dinas Perhubungan.

“Tidak terdaftar,” kata AKBP Sugeng Lestari, Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Sabtu (17/5). Ia berbicara pendek tapi cukup untuk menegaskan: ini bukan jasa parkir, ini aksi premanisme. Bedanya hanya di seragam dan senyum.

Tapi jangan salah, tindakan seperti ini bisa membuat warga jengah. Ada yang rela memberi dua ribu rupiah karena takut dipelet (baca: spion dicongkel), ada juga yang lebih memilih putar balik daripada berurusan dengan tatapan mata kosong para “penjaga parkir” ilegal itu.

Polisi menamai ini pembinaan. Sebuah istilah netral yang bisa berarti dimarahi, diberi makan, atau hanya difoto lalu dilepas. Tidak dijelaskan lebih rinci. Tapi AKBP Sugeng menegaskan bahwa premanisme adalah musuh bersama. “Kami harap masyarakat tidak segan-segan melapor ke 110. Gratis,” katanya.

Gratis. Mungkin ini penekanan penting. Sebab dalam kasus ini, yang tidak gratis justru parkir di tempat umum yang seharusnya bebas pungutan. Seolah-olah ruang publik jadi lahan privat, hanya karena seseorang berdiri dan menyodorkan tangan.

Ironisnya, sebagian warga bahkan sudah menganggap pungli sebagai bagian dari “tata tertib lokal”. Begitu lama dibiarkan, hingga sulit dibedakan mana pelanggaran, mana kebiasaan.

Baca Juga: Solar Langka, Tapi Ada yang Masih Bisa Kirim 2,2 Ton ke Maluku Utara

Tujuh orang itu kini berada di tangan aparat. Tidak ditahan, hanya dibina. Kita tak tahu apakah pembinaan itu cukup menakutkan untuk membuat mereka berhenti, atau justru jadi jeda sebelum turun lapangan lagi.

Yang jelas, Palu sedang belajar berkata tidak pada premanisme. Meski pelakunya tak bertato, tak beringas, dan cuma bersenjatakan peluit plastik.

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini