Sulawesitoday - Presiden Prabowo Subianto tampaknya tak ingin RUU Perampasan Aset hanya jadi macan kertas di Program Legislasi Nasional. Diam-diam, kepala negara menjalin komunikasi politik tingkat tinggi dengan para ketua umum partai politik.
Sebuah langkah strategis yang diyakini menjadi kunci bagi nasib rancangan undang-undang yang selama ini selalu kandas di tengah jalan.
Langkah ini bukan sekadar basa-basi politik. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, Kamis (5/6), membuka tabir niat Istana.
Menurutnya, Presiden Prabowo menyadari betul urgensi RUU ini sebagai senjata pamungkas dalam pemberantasan korupsi dan mengembalikan aset negara yang selama ini raib digerogoti.
“Presiden sudah menyampaikan pentingnya RUU ini dan menjalin komunikasi politik dengan para ketua umum. Kami berharap ini mempercepat proses legislasi,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Pemerintah, terang Supratman, tak mempermasalahkan siapa yang bakal menjadi inisiator utama RUU ini. Apakah usulan lahir dari rahim eksekutif atau digelindingkan dari Senayan. Yang terpenting, bola panas RUU ini bisa segera bergulir ke meja pembahasan dan disahkan demi kepentingan bangsa.
Ini menunjukkan fleksibilitas pemerintah demi mencapai tujuan yang lebih besar: menghadirkan regulasi yang mampu mencabut akar korupsi hingga ke akarnya.
Saat ini, RUU Perampasan Aset memang sudah masuk dalam Prolegnas 2025–2029, namun belum mengunci posisi sebagai prioritas di tahun ini. Pemerintah masih sabar menunggu hasil evaluasi Prolegnas pasca-reses DPR.
“Kalau nanti DPR yang ambil alih sebagai inisiator, kami siap mendukung. Kalau tetap menjadi usulan pemerintah, kami juga siap menyerahkan draf yang sudah kami siapkan,” tegas Supratman, mengindikasikan bahwa draf RUU ini sudah siap dan menunggu momentum tepat.
Baca Juga: Bupati Erwin Burase: Qurban Presiden Bukti Kehadiran Negara di Parigi Moutong
RUU Perampasan Aset sendiri bukan barang baru dalam kancah perpolitikan nasional. Ia bak cerita klasik yang selalu menemui babak buntu, kerap terganjal manuver politik di parlemen.
Dengan dukungan langsung dari Presiden Prabowo dan angin segar komunikasi lintas partai, harapan kini menyala. Pemerintah optimis, RUU ini bisa segera naik panggung pembahasan resmi di DPR, mengakhiri penantian panjang demi tegaknya keadilan dan kedaulatan aset negara.