pemerintah

Empat Fraksi DPRD Parigi Moutong Sepakat Bentuk Pansus, Satu Absen Jadi Alasan Penundaan

Selasa, 11 November 2025 | 12:07 WIB
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin (10/11/2025), menghasilkan kesepakatan awal. Empat dari tujuh fraksi menyetujui pembentukan Panitia Khusus. Namun, keputusan final ditunda. Alasann

Sulawesitoday - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin (10/11/2025), menghasilkan kesepakatan awal. Empat dari tujuh fraksi menyetujui pembentukan Panitia Khusus. Namun, keputusan final ditunda. Alasannya sederhana: satu fraksi tidak hadir.

Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfred Masboy Tonggiroh, membuka kartu. Ia menegaskan prinsip kebersamaan. "Semua setuju bentuk Pansus," ujarnya lugas. "Tapi satu fraksi belum datang. Kita tunggu mereka dulu."

Fraksi yang dimaksud adalah Gerindra. Ketidakhadiran mereka menjadi batu sandungan. Alfred memilih menunda keputusan hingga rapat berikutnya. Transparansi dan kolektifitas, menurutnya, lebih penting daripada kecepatan.

Stabilitas politik daerah jadi pertimbangan utama. Alfred tak ingin ada fraksi yang merasa dikesampingkan. Kecurigaan antarfraksi, ia yakini, bisa merusak substansi kerja Pansus nantinya.

Apa yang Memicu Pembentukan Pansus Ini?

Akar masalahnya ada pada surat tiga fraksi. Mereka menyoroti dugaan maladministrasi dalam pengusulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Angka-angka tidak cocok. Dokumen berubah tanpa penjelasan memadai.

Yang paling mencuat: jumlah titik lokasi. Awalnya 16 titik. Tiba-tiba membengkak jadi 53 titik. Tidak ada klarifikasi resmi. Tidak ada catatan perubahan yang transparan.

Alfred menjelaskan, prosedur standar juga dipertanyakan. Seharusnya WP diajukan terlebih dahulu. Baru kemudian WPR menyusul. Tapi dalam kasus ini, keduanya diajukan bersamaan. "Itu yang mencurigakan," tegas Alfred.

Pansus nantinya akan menelusuri jejak administratif. Mereka akan meninjau dokumen yang telah dibatalkan. Hasilnya akan menjadi rekomendasi kepada Bupati Parigi Moutong. Temuan bisa berujung pada tindak lanjut lebih lanjut, bahkan hak angket.

Sikap Fraksi NasDem: Substansi, Bukan Formalitas

Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, angkat bicara. Fraksi NasDem mendukung pembentukan Pansus. Namun, ada syarat ketat. "Kita setuju," kata Sayutin tegas. "Tapi materinya harus jelas."

Ia menekankan pentingnya fokus pada substansi. Pansus tidak boleh sekadar mengejar isu. Akar persoalan harus dipahami secara komprehensif. "Jangan hanya maladministrasi di permukaan," ujarnya.

Soal perubahan 16 ke 53 titik, Sayutin menilai perlu kajian mendalam. Prosedur harus ditelusuri satu per satu. Apakah ada pelanggaran? Apakah ada pihak yang diuntungkan?

"Kalau mau bersih, harusnya WP dulu," lanjut Sayutin. "Baru WPR menyusul. Ini justru bersamaan. Ada yang tidak beres." Nada skeptisnya terdengar kental. Tapi ia tetap menjaga objektivitas.

Halaman:

Tags

Terkini