Fraksi PKB dan Golkar: Menunggu Lebih Baik
Chandra, anggota DPRD dari Fraksi PKB, juga menyuarakan pendapat serupa. Ia setuju dengan pembentukan Pansus. Namun, materi dan ruang lingkup harus dikaji lebih detail. "Kita sepakat Pansus dibentuk," katanya. "Tapi penetapan besok saja."
Rapat paripurna, menurutnya, sempat diwarnai perbedaan pandangan. Sebagian anggota ingin keputusan diambil segera. Kuorum sudah terpenuhi. Mengapa harus ditunda?
Namun, kelompok lain berpendapat sebaliknya. Mereka menginginkan seluruh fraksi hadir. Kebersamaan lebih penting daripada kecepatan administratif. Chandra termasuk yang mendukung penundaan.
Fraksi Golkar juga satu suara. Mereka menekankan pentingnya kehati-hatian. Keputusan tergesa-gesa bisa menimbulkan masalah baru. Kebersamaan antarfraksi harus dijaga. Soliditas DPRD tidak boleh retak karena satu keputusan.
Apa yang Akan Diselidiki Pansus?
Fokus Pansus bukan hanya pada perbedaan jumlah titik. Dugaan maladministrasi dalam proses pengusulan juga akan ditelusuri. Siapa yang mengajukan? Kapan diajukan? Dokumen apa saja yang terlibat?
Temuan Pansus nantinya akan menjadi dasar rekomendasi resmi. Bupati Parigi Moutong akan menerima laporan lengkap. Tergantung hasil penyelidikan, tindak lanjut bisa berupa Hearing Meeting Board (HMB). Bahkan hak angket tidak tertutup kemungkinan.
Alfred menegaskan, transparansi adalah kunci. "Kita ingin proses ini berjalan bersih," ujarnya. "Tidak ada yang disembunyikan. Semua harus terang benderang."
Ia juga menyinggung soal kepercayaan publik. Masyarakat Parigi Moutong berhak tahu apa yang terjadi. Dugaan maladministrasi dalam pengelolaan wilayah pertambangan bukan soal sepele. Dampaknya bisa meluas ke sektor ekonomi daerah.
Keputusan Final Ditunggu Selasa Besok
Menutup rapat paripurna, Alfred memberikan kepastian. Keputusan resmi pembentukan Pansus akan ditetapkan Selasa (11/11/2025). Seluruh fraksi diharapkan hadir. Tidak ada lagi alasan untuk menunda.
"Kita sudah dengarkan semua pandangan," kata Alfred. "Besok kita sahkan. Sekaligus membahas materi fokus penyelidikan." Ia terlihat optimis. Meskipun ada penundaan, proses tetap berjalan sesuai koridor.
Rapat paripurna kali ini menjadi bukti. Demokrasi lokal masih berjalan. Perbedaan pendapat diakomodasi. Keputusan diambil secara kolektif. Bukan dipaksakan oleh mayoritas semata.
Yang tersisa kini adalah eksekusi. Apakah Pansus benar-benar akan bekerja efektif? Atau hanya menjadi formalitas tanpa taji? Masyarakat Parigi Moutong menunggu jawabanya. Transparansi bukan lagi pilihan, tapi keharusan.
Artikel Terkait
Perjuangan 48 Jam Melawan Arus: Dua Mahasiswa Polindra Tewas dalam Latihan Rafting di Cimanuk
Dari Lantai Pabrik ke Makam Pahlawan, Marsinah Akhirnya Diakui Negara Setelah 32 Tahun
Ledakan SMAN 72 Picu Pembatasan Game PUBG, Pramono Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah
Mahfud MD Soroti Logika Hukum Kasus Roy Suryo, Pembuktian Ijazah Harus Duluan
Fraksi NasDem DPRD Parigi Moutong Tolak Pansus Seremonial, Desak Investigasi Mekanisme WP dan WPR