Sulawesitoday - Angka tidak pernah bohong. Namun bagaimana jika angka berubah tanpa jejak jelas? Itulah yang terjadi dalam penetapan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Parigi Moutong. Dokumen awal menyebut 16 titik. Surat yang beredar? 53 titik. Selisih 37 lokasi tambang muncul tanpa klarifikasi memadai.
Polemik ini kini memicu usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Parimo. Tiga fraksi—Golkar, Perindo, dan PKB—pertama kali mengajukan pembentukan tim investigasi. Namun yang menarik justru posisi Fraksi NasDem. Mereka setuju, tapi dengan catatan tegas: audit harus berbasis substansi kebijakan, bukan sekadar ritual politik.
Wakil Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, menjadi ujung tombak sikap kritis ini. Dalam rapat paripurna Senin (10/11/2025), politisi NasDem itu menegaskan fokus fraksinya pada mekanisme administrasi. "Bukan angkanya yang kami persoalkan. Tapi prosesnya," ujar Sayutin lugas.
Dari Mana 37 Titik Tambahan Itu Muncul?
Pertanyaan ini menjadi inti keresahan NasDem. Sayutin menjelaskan, dokumen yang diketahui Bupati Parimo hanya mencantumkan 16 titik wilayah pertambangan. Namun surat resmi yang kemudian beredar tiba-tiba memuat 53 titik. Tidak ada penjelasan. Tidak ada adendum formal.
"Yang diketahui bupati 16 titik. Tapi surat keluar jadi 53. Ini bukan soal salah hitung," kata Sayutin dengan nada skeptis. "Ada ruang administrasi yang harus ditelusuri. Mekanisme apa yang dipakai untuk menambah 37 titik itu?"
Ia menegaskan, pembahasan Pansus tidak boleh terjebak dalam kepentingan politik sesaat. Harus ada penelusuran mendalam terhadap dasar hukum, prosedur persetujuan, hingga dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat di lokasi terdampak. "Kita bicara ruang hidup warga. Bukan sekadar lahan tambang," tegasnya.
Sikap ini menggarisbawahi bahwa NasDem tidak ingin Pansus hanya menjadi alat legitimasi politik. Mereka menginginkan audit berbasis fakta dan regulasi. Bukan formalitas semata.
Mengapa Keputusan Pansus Ditunda?
Meski mayoritas fraksi telah menyatakan dukungan, keputusan resmi pembentukan Pansus menunggu kehadiran Fraksi Gerindra. Penundaan ini bukan tanpa alasan. Ketua DPRD Parimo, Alfres Tongiro, mengatakan langkah tersebut diambil demi menjaga objektivitas dan konsensus politik.
"Secara prinsip semua setuju. Tapi kita tunggu Gerindra hadir agar tidak ada yang merasa dikesampingkan," kata Alfres, Senin malam. "Jika malam ini mereka datang, besok Pansus langsung ditetapkan."
Langkah hati-hati ini mencerminkan upaya menjaga keseimbangan politik di internal DPRD. Alfres ingin memastikan tidak ada kecurigaan antarfraksi yang bisa memperkeruh proses investigasi nantinya. "Kita jaga langkah ini agar tidak menimbulkan prasangka," ujarnya.
Keputusan final dijadwalkan pada Selasa (11/11/2025). Semua mata kini tertuju pada sikap Fraksi Gerindra. Kehadiran mereka menjadi syarat prosedural sebelum Pansus resmi dibentuk.
Apa yang Dipertaruhkan dalam Kasus Ini?