pemerintah

Digitalisasi Layanan Sipil Parigi Moutong: 96 Persen Warga Terekam, Ribuan Masih Gelap Dokumen

Selasa, 25 November 2025 | 11:56 WIB
Pemkab Parigi Moutong raih 96% digitalisasi dokumen sipil. Isbat nikah terpadu buka akses layanan publik. Ribuan masih gelap dokumen.

Digitalisasi terdengar modern. Efisien. Canggih. Namun di lapangan, ceritanya berbeda. Masih ada desa dengan akses internet terbatas. Warga lanjut usia yang buta teknologi. Masyarakat dengan mobilitas rendah akibat kondisi geografis.

Pemerintah kecamatan dan desa diminta turun langsung. Mereka jadi ujung tombak pendataan. Tidak menunggu warga datang ke kantor. Tapi menjemput bola, mendatangi rumah ke rumah. Memfasilitasi dari hulu hingga hilir.

Abdul Sahid menegaskan, di masa mendatang tidak boleh ada warga yang kesulitan miliki dokumen sipil. Visi itu ambisius. Tapi apakah realistis mengingat kondisi geografis Parigi Moutong yang beragam?

Lebih dari Sekadar Dokumen: Akses ke Kehidupan yang Lebih Baik

Dokumen sipil bukan sekadar kertas berlambang negara. Ia kunci akses ke kehidupan yang lebih baik. KTP membuka pintu layanan perbankan. Akta nikah melindungi hak istri dan anak. Akta kelahiran menjamin akses pendidikan.

Tanpa dokumen, warga jadi invisible. Mereka ada, tapi tidak diakui. Negara tidak mengenal mereka. Konsekuensinya fatal: tidak bisa berobat gratis, tidak dapat bantuan sosial, anak tidak bisa sekolah.

Program digitalisasi Parigi Moutong mencoba memutus rantai ketidakadilan itu. Teknologi informasi jadi jembatan. Sistem terintegrasi mempercepat proses. Birokrasi dipangkas. Layanan dipercepat.

Namun teknologi hanya alat. Yang utama tetap komitmen politik dan eksekusi di lapangan. Apakah pendataan masif benar-benar menjangkau seluruh pelosok? Atau hanya terkonsentrasi di pusat kota?

Baca Juga: Tumpang Tindih Data Penerima Bantuan Listrik, Parigi Moutong Benahi Mekanisme Pendataan

Halaman:

Tags

Terkini