Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran. Para pejabat pimpinan tinggi pratama turut hadir. Narasumber dari Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Sulawesi Tengah membedah regulasi secara mendetail. Kepala sekolah TK, SD, SMP, serta pengawas sekolah se-Kabupaten Parigi Moutong memenuhi auditorium. Ada antusiasme. Namun juga kekhawatiran. Bagaimana implementasi di lapangan nanti?
Apa Harapan ke Depan?
"Mari berkolaborasi dan berinovasi," ujar Bupati menutup sambutannya. Bukan sekadar himbauan. Tetapi ajakan konkrit. Menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif, inklusif, dan berkualitas. Demi generasi penerus yang cerdas. Berkarakter dan siap bersaing. Di tingkat nasional, bahkan global.
Permendikdasmeng Nomor 7 Tahun 2025 bukan tongkat ajaib. Tidak akan langsung mengubah wajah pendidikan dalam semalam. Tetapi ia membuka pintu. Memberikan koridor yang jelas. Ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan kebutuhan kepala sekolah secara kontekstual menjadi kunci utama. Sebuah trust dari pusat. Sekaligus tanggung jawab besar bagi daerah.
Waktu akan membuktikan. Apakah ruang kontekstual ini dimanfaatkan optimal. Atau malah menjadi celah baru untuk praktik-praktik lama. Transparansi dan akuntabilitas menjadi ujian pertama. Parigi Moutong, dengan segala keunikan geografis dan sosial budayanya, kini punya kesempatan. Membuktikan bahwa desentralisasi pendidikan bukan sekadar wacana. Tetapi solusi nyata untuk keadilan akses dan mutu pendidikan.
Forum sosialisasi ini diharapkan bukan akhir. Tetapi awal dari proses pembelajaran bersama. Kepala sekolah, pengawas, hingga pejabat daerah. Semua punya peran. Di tangan mereka, regulasi ini akan hidup. Atau sebaliknya, tenggelam dalam deretan aturan yang tak terimlementasi. Pilihan ada di depan mata.
Baca Juga: Gerbang Desa Sasar Pesisir, Parimo Bangun Kampung Nelayan Terintegrasi Tahun 2026