Pemerintah tetapkan sanksi disiplin bagi ASN dan PPPK yang nekat menambah hari libur di luar jadwal cuti bersama libur 2025 demi menjaga
SKB 2025 menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 cuti bersama. ASN dan PPPK tidak diperbolehkan menambah libur ekstra di luar jadwal resmi