• Senin, 22 Juni 2026

Sulitnya Sertifikat Tanah di Kayu Agung Jadi Sorotan Reses Anggota DPRD Parigi Moutong Adnyana Wiryawan

.
Aswadin, Sulawesi Today
- Kamis, 23 April 2026 | 09:48 WIB
Warga Desa Kayu Agung keluhkan sulitnya sertifikat tanah saat reses DPRD. Legislator Golkar Adnyana Wirawan dorong desa ajukan program PTSL ke BPN.
Warga Desa Kayu Agung keluhkan sulitnya sertifikat tanah saat reses DPRD. Legislator Golkar Adnyana Wirawan dorong desa ajukan program PTSL ke BPN.

Sulawesitoday - Persoalan sertifikat tanah yang berlarut-larut bertahun-tahun akhirnya menemukan ruang bicara. Warga Desa Kayu Agung, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, menyampaikan keluhan langsung kepada anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Adnyana Wirawan, dalam agenda Reses Masa Persidangan 2026, Selasa (21/04/2026).

Hak atas tanah — kebutuhan paling mendasar bagi masyarakat desa — ternyata masih menjadi barang langka yang sulit dijangkau lewat jalur birokrasi biasa.

Dialog yang dihadiri Kepala Desa, jajaran pemerintahan desa, dan sejumlah tokoh masyarakat itu berlangsung cukup hangat. Warga tak hanya mengeluhkan prosesnya yang panjang, tetapi juga ketidakjelasan prosedur pengusulan sertifikat tanah di tingkat desa.

Merespon keluhan tersebut, Adnyana tak berlama-lama berdiskusi teori. Ia langsung mengarahkan para kepala desa pada satu solusi konkret: program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dikelola Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Saya meminta kepada Aparat Pemerintah Desa, khususnya Kepala Desa, agar segera mengajukan permohonan ke BPN untuk program PTSL. Dengan program ini, masyarakat akan jauh lebih mudah dalam mengakses dan mendapatkan sertifikat tanah secara resmi," tegas Adnyana di hadapan para peserta.

PTSL memang bukan program baru. Tapi realisasinya di desa-desa terpencil kerap tersendat — bukan karena programnya tak ada, melainkan karena aparat desa tidak proaktif mengusulkannya ke BPN tingkat kabupaten. Di sinilah letak celah yang selama ini luput.

Aspirasi warga Kayu Agung akan dibawa Adnyana ke meja legislatif untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait. Tujuannya satu: memastikan program PTSL benar-benar menyentuh warga di Kecamatan Mepanga, bukan hanya tercatat di atas kertas.

Di luar soal agraria, Adnyana juga memanfaatkan forum reses itu untuk menyuarakan keprihatinan lain. Peredaran narkoba, yang kian mengkhawatirkan di berbagai pelosok desa, menjadi pesan penutup yang ia titipkan kepada tokoh masyarakat dan aparat desa.

"Mari kita bersama-sama membentengi desa kita, lawan dan perangi narkoba. Ini bukan hanya tugas aparat, tapi tugas kita semua karena narkoba adalah perusak masa depan generasi penerus kita," pungkas legislator Dapil III tersebut.

Tanah dan narkoba — dua isu yang tampak tak berkaitan, tetapi sama-sama mengancam ketahanan desa. Adnyana seperti ingin mengatakan: memiliki sertifikat tanah saja belum cukup jika generasi penerusnya justru terancam oleh zat adiktif yang semakin mudah masuk ke pelosok kampung.

Ambulans Gratis hingga Traktor Sawah, Aspirasi Warga Sienjo di Reses Arman Lawaha

Editor: Aswadin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini