Aktivitas pengerukan emas tanpa izin di Desa Sausu Torono sekarang kian meluas dan merusak bentang alam.
Pertamina didesak segera menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan usaha secara permanen terhadap agen penyalur bahan bakar nakal di wilayah tersebut.
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah juga harus turun tangan membersihkan personel internal yang ikut menikmati aliran uang panas komoditas subsidi.
Artikel Terkait
Pengelola Gizi Parigi Moutong Jawab Tantangan Program Makanan Gratis Lewat Inovasi Bahan Lokal
Krisis Telur Intai Parigi Moutong Imbas Lonjakan Satuan Pelayanan Program Gizi
O2SN SMP Parigi Moutong 2026 Dimulai, Berburu Atlet Muda ke Panggung Nasional
Dugaan Beking Tambang Ilegal Parigi Moutong Seret Wakapolsek Sausu IPDA Nur Kamiden
Kuliah di Luar Negeri Lebih Mudah, Kemenkumham Sulteng Kenalkan Layanan Apostille