View this post on Instagram
Sulawesitoday - Setiap Kamis malam atau malam Jumat, warga di sekitar SPBU Emea, Kabupaten Morowali, harus mengelus dada. Pasalnya, antrean truk pengangkut pasir dan batu (galian C) rutin memenuhi pom bensin tersebut untuk memborong solar bersubsidi menggunakan jerigen-jerigen besar. Akibatnya, esok harinya warga setempat sering tidak kebagian bahan bakar.
"Setiap Kamis malam Jumat, truk-truk itu sudah antre di SPBU Emea. Begitu pagi datang, solarnya sudah habis," kata seorang warga Emea yang meminta namanya dirahasiakan karena alasan keamanan, Selasa (7/6/2026).
Aktivitas ini kabarnya sudah lama terjadi secara terang-terangan. Truk-truk yang diduga milik pengusaha bernama Alam tersebut bisa menguras puluhan jerigen besar sekali angkut.
Solar yang harusnya jatah warga miskin, petani, dan nelayan, justru habis dipakai untuk bahan bakar alat berat di lokasi tambang. Dampaknya, warga harus mengantre panjang dan sering pulang dengan tangan kosong.
Padahal, aturan pemerintah (Perpres Nomor 191 Tahun 2014) sudah jelas melarang kendaraan tambang memakai BBM bersubsidi. Menggunakan solar subsidi untuk bisnis besar seperti ini termasuk tindakan pidana karena merugikan negara.
Apa Kata Pihak SPBU dan Pengusaha?
Saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, pengelola SPBU Emea bernama Eken mengaku sudah mengingatkan anak buahnya.
"Di SPBU saya, petugas sudah saya suruh mengisi BBM subsidi pakai sistem barcode dan langsung ke mobil," jelas Eken.
Namun, ia berkilah dan mengatakan bahwa jika ada pihak yang menjual kembali solar tersebut ke perusahaan tambang, itu di luar tahu dan tanggung jawabnya.
Di sisi lain, Alam selaku pemilik usaha galian C dari CV Cahaya Alam Makmur juga memberikan pembelaan lewat WhatsApp. Ia mengaku solar tersebut dibeli dari pedagang eceran (pelangsir) di luar SPBU, dan pasokannya pun tidak pasti.
Alam beralasan, usahanya ini membantu warga mendapatkan pasir dan batu dengan harga murah. Karena untungnya kecil, ia mengaku tidak sanggup jika harus membeli solar industri yang harganya jauh lebih mahal.
Hingga saat ini, belum ada tindakan hukum apa pun dari pihak kepolisian setempat terkait masalah ini. Sementara itu, bisnis galian C milik CV Cahaya Alam Makmur masih terus berjalan dengan lancar. ( Tim)
Artikel Terkait
Pemerintah Pusat Tak Tambah Dana Gaji PPPK, Daerah Tercekik Kini Dipaksa Mandiri Genjot Pendapatan Asli
Bupati Erwin Burase Soroti Sengkarut 13 Persen Kemiskinan dan Ribuan Anak Putus Sekolah
Logo dan Maskot Porprov Sulteng 2026 Resmi Dipatenkan Demi Hindari Plagiat
Nyawa Ibu Hamil Taruhannya, Pemda Parigi Moutong Soroti Camat yang Malas Koordinasi Layanan Kesehatan
Polemik Investasi Siniu Memanas, Warga Tuding Camat Pembuat Keresahan Lahan Sementara Pejabat Tepis Punya Kepentingan