Sulawesitoday - Pemerintah pusat resmi memperpanjang masa transisi batasan belanja pegawai namun daerah tetap dipaksa mandiri mencari uang sendiri untuk membayar gaji PPPK.
"Pengendalian jumlah pegawai harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah," kata Menteri Dalam Negeri Mohammad Tito Karnavian pada Senin, 8 Juni 2026.
Kebijakan pelonggaran aturan 30 persen ini nyatanya sama sekali tidak menambah transfer dana segar dari pusat untuk meringankan beban daerah.
Baca Juga: Anwar Hafid Tagih Kepastian Nasib PPPK Sulteng di DPR
Kondisi tersebut membuat daerah yang kapasitas keuangannya rendah tetap tercekik karena harus menanggung biaya pegawai yang membengkak sendirian.
Pemerintah pusat kini menuntut kreativitas para kepala daerah untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah masing-masing demi menyelamatkan APBD yang sekarat.
Daerah tidak bisa lagi bermanja-manja mengandalkan sisa dana transfer pusat yang sudah habis terkuras untuk pos gaji pegawai.
Mendagri meminta pemotongan birokrasi izin usaha segera dilakukan guna menarik sebanyak mungkin investor masuk ke daerah.
"Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dapat dilakukan tanpa membebani masyarakat, salah satunya melalui kemudahan perizinan dan penciptaan iklim investasi yang sehat," ujar Tito.
Kehadiran para investor baru ini diharapkan mampu menghidupkan ekosistem bisnis lokal yang akan menjadi mesin uang baru bagi kas daerah.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Desak Pusat Tanggung Gaji PPPK: Keuangan Daerah Sudah di Leher
Pemerintah daerah bisa meraup pundi-pundi rupiah baru dari sektor pajak dan retribusi yang tumbuh berkat aktivitas ekonomi para pengusaha.
Sistem pemungutan pajak di daerah juga diwajibkan beralih ke digital online agar tidak ada uang rakyat yang menguap di tengah jalan.
Jika pendapatan asli berhasil melonjak maka otomatis persentase beban gaji PPPK di dalam postur APBD akan mengecil dengan sendirinya.
Artikel Terkait
Riuh Lagu Indonesia Raya Buka Duel Badminton PB Volta Moning Majene Kontra PB Bili-Bili Parepare di GOR Sulsel
Gubernur Anwar Hafid Desak Pusat Tanggung Gaji PPPK: Keuangan Daerah Sudah di Leher
Cegah Gratifikasi Sekolah Favorit, Parigi Moutong Kunci Sistem Pendaftaran Online
Jaga Marwah Dewan BK DPRD Parigi Moutong Hati Hati Bedah Dua Laporan
Rapor Ditahan karena Belum Bayar? Disdik Parigi Moutong Beri Peringatan Keras