Pelonggaran waktu dari revisi Undang-Undang APBN ini menjadi kesempatan terakhir daerah untuk membangun kemandirian ekonomi sebelum sanksi tegas berlaku.
Pelonggaran waktu dari revisi Undang-Undang APBN ini menjadi kesempatan terakhir daerah untuk membangun kemandirian ekonomi sebelum sanksi tegas berlaku.
Artikel Terkait
Riuh Lagu Indonesia Raya Buka Duel Badminton PB Volta Moning Majene Kontra PB Bili-Bili Parepare di GOR Sulsel
Gubernur Anwar Hafid Desak Pusat Tanggung Gaji PPPK: Keuangan Daerah Sudah di Leher
Cegah Gratifikasi Sekolah Favorit, Parigi Moutong Kunci Sistem Pendaftaran Online
Jaga Marwah Dewan BK DPRD Parigi Moutong Hati Hati Bedah Dua Laporan
Rapor Ditahan karena Belum Bayar? Disdik Parigi Moutong Beri Peringatan Keras