Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014: Mengatur spesifikasi konsumen pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Solar yang melarang tegas alokasi subsidi untuk sektor industri komersial skala besar atau tambang ilegal.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Penggunaan identitas dan pemalsuan surat kuasa tanpa hak dapat dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen.
Kasus penyelewengan solar ke tambang ilegal ini bukan pertama kalinya terjadi di wilayah Sulawesi Tengah, setelah sebelumnya modus serupa sempat dilaporkan melibatkan sejumlah SPBU di kawasan koridor industri Morowali.
Artikel Terkait
Meski Barcode BBM Subsidi Parigi Moutong Diblokir, Aroma Keterlibatan Oknum DKP Tetap Menyengat
Ketua BAZNAS dan Wakil Bupati Majene Pastikan Bantuan Kebakaran Tepat Sasaran
Prof Hamlan dan Subhan Lapu Pimpin PCNU Parigi Moutong 2026-2031, Kuorum Sembilan MWC
Gempa Venezuela M7,2 dan M7,5 Aktifkan Ring of Fire ke Indonesia? Ini Data Validnya
DPRD Parigi Moutong Dorong Aparat Usut Penyelewengan Barcode BBM Subsidi Petani Nelayan