• Rabu, 15 Juli 2026

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta di Eksekusi Putusan Korupsi Parigi Moutong

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Selasa, 14 Juli 2026 | 12:52 WIB
Kuasa hukum eks Kades Bambalemo laporkan dugaan permintaan uang Rp100 juta dalam eksekusi putusan korupsi ke Kejari Parigi Moutong.
Kuasa hukum eks Kades Bambalemo laporkan dugaan permintaan uang Rp100 juta dalam eksekusi putusan korupsi ke Kejari Parigi Moutong.

"Kami berharap apabila memang masih terdapat kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh klien kami, hendaknya disampaikan secara tertulis beserta dasar hukumnya agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda," kata Firmansyah.

Lewat surat itu, kuasa hukum mengajukan sejumlah permintaan. Kejari Parigi Moutong diminta memberi kepastian hukum, menerbitkan Surat D-2, dan menghentikan penyitaan aset di luar hasil korupsi.

Firmansyah menutup surat dengan harapan besar. Ia berharap Kejari Parigi Moutong merespons permohonan itu demi menjaga asas kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak warga negara.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini