• Kamis, 16 Juli 2026

Seleksi Ketat, 37 Calon Panwaslu di Parigi Moutong Mengikuti Ujian CAT

.
Aswadin, Sulawesi Today
- Selasa, 14 Mei 2024 | 16:16 WIB
Foto: 37 calon Panwaslu di Parigi Moutong mengikuti ujian CAT Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong, di Gedung SMK Negeri 1 Parigi. (Aswadin)
Foto: 37 calon Panwaslu di Parigi Moutong mengikuti ujian CAT Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong, di Gedung SMK Negeri 1 Parigi. (Aswadin)













Seleksi Ketat, 37 Calon Panwaslu di Parigi Moutong Mengikuti Ujian CAT


Sulawesitoday - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong menggelar ujian CAT bagi 37 calon anggota Panwaslu untuk Pilkada 2024, yang diadakan di Gedung SMK Negeri 1 Parigi.

Ujian ini berlangsung pada Selasa, 14 Mei 2024, dan diikuti oleh peserta dari sembilan kecamatan: Taopa, Bolano Lambunu, Bolano, Tinombo, Sidoan, Siniu, Parigi, Torue, dan Balinggi.

Muhammad Ja'far, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Parigi Moutong, mengatakan bahwa ujian dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pertama pukul 09.00 WITA dan sesi kedua pukul 12.30 WITA.

Tahap Seleksi

Ja'far menegaskan bahwa ujian CAT ini adalah bagian dari proses seleksi untuk menentukan siapa yang akan melanjutkan ke tahap wawancara.

"Setelah CAT ini akan diumumkan siapa yang layak masuk ke tahap selanjutnya," kata Ja'far.

Materi Ujian

Materi ujian meliputi wawancara kebangsaan, pengetahuan kepemiluan, dan regulasi Pilkada. Ja'far menjelaskan bahwa calon Panwaslu harus memiliki pemahaman mendalam tentang regulasi dan tahapan pemilihan kepala daerah. "Peserta diingatkan untuk menjawab semua soal sebelum menyelesaikan tes," tambahnya.

Upaya Meningkatkan Kualitas

Menurut Ja'far, ujian ini adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggota Panwaslu kecamatan. "Ujian ini seharusnya dimulai kemarin, namun di Parigi Moutong baru dimulai hari ini, 14 Mei 2024," ujarnya.

Kutipan Langsung

"Dalam tes ini mencakup wawancara kebangsaan, pengetahuan kepemiluan, dan regulasi-regulasi khusus soal Pilkada," jelas Ja'far.




Kedua draft berita di atas menyajikan informasi yang sama namun dengan sudut pandang dan struktur penulisan yang berbeda, memberikan pembaca wawasan yang komprehensif mengenai proses seleksi calon anggota Panwaslu di Parigi Moutong.







 








 












 






Editor: Aswadin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini