berita

Syarat Harga Mati Revitalisasi Pusat, Di Balik Ciutnya Kuota Perbaikan Sekolah Parigi Moutong

Selasa, 5 Mei 2026 | 19:24 WIB
Kuota revitalisasi sekolah Parimo 2026 menyusut tajam menjadi 6 sekolah akibat syarat ketat pusat. Simak detail aturan Dapodik dan legalitas lahan di sini.

Sulawesitoday - Kursi penerima bantuan revitalisasi sekolah di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendadak sempit. Tahun 2026, pemerintah pusat hanya menyisakan jatah untuk enam sekolah di Bumi Khatulistiwa ini.

Padahal, setahun sebelumnya, 28 sekolah masih bisa menikmati kucuran dana perbaikan. Penurunan drastis ini bukan tanpa sebab; Jakarta kini memasang pagar syarat yang jauh lebih tinggi dan kaku.

Pusat menjadikan pembaruan data Dapodik dua tahun terakhir sebagai syarat absolut. Sekolah yang malas memperbarui kondisi ruang kelas di aplikasi, otomatis terlempar dari sistem seleksi otomatis.

Baca Juga: Disdikbud Parimo Desak Pusat, Sarana SD Wilayah Terpencil Butuh Perhatian Serius

"Tahun ini ada enam satuan pendidikan, terdiri dari PAUD dan SMP," ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parimo, Sunarti, Sabtu lalu. Pengumuman ini menjadi kabar pahit bagi puluhan SD yang luput dari daftar.

Selain tertib data, status tanah sekolah juga harus bersih dari sengketa. Sertifikat asli atau izin pemanfaatan lahan yang jelas menjadi kunci agar anggaran negara tidak macet di tengah jalan.

Tak hanya urusan kertas, pembuktian kerusakan fisik pun kini memakai teknologi. Sekolah wajib menyertakan foto kondisi bangunan dengan sistem geotagging untuk memastikan lokasi kerusakan bukan rekayasa.

"Kami berharap ke depan kuota bantuan untuk SD dapat ditingkatkan," kata Sunarti pelan. Realitanya, banyak gedung SD di pelosok Parimo yang kondisinya kian meprihatinkan namun tersandung urusan administrasi.

Tiga PAUD di Desa Pambalowo, Kecamatan Ampibabo, dan Tinombo berhasil lolos saringan ini. Sementara itu, jenjang sekolah dasar masih harus gigit jari karena belum masuk dalam radar penerima tahun depan.

Pusat juga mensyaratkan kesiapan sekolah untuk melakukan pengerjaan secara swakelola. Hal ini menuntut manajemen satuan pendidikan memiliki integritas dan transparansi dalam mengelola dana rehab secara mandiri.

Baca Juga: Parigi Moutong Percepat Layanan Hukum, Bupati Erwin Dorong Sidang Online hingga Pelosok Desa

Meski begitu, ada sedikit angin segar bagi wilayah terpencil. SDK Bainaa Barat dan SDK Ogolao disebut tetap mendapat perhatian melalui intervensi langsung di luar kuota reguler yang ketat tersebut.

Kini, sekolah-sekolah di Parimo dipaksa berpacu dengan waktu untuk membenahi dokumen melalui Helpdesk PAUD Dikdasmen. Tanpa administrasi yang presisi, mimpi melihat atap kelas yang kokoh bakal terus tertunda.

Pemerintah daerah pun hanya bisa mengusulkan, namun mesin verifikasi di pusatlah yang menentukan nasib akhir. Ketertiban data kini menjadi penentu utama, melampaui sekadar alasan kondisi fisik di lapangan.

Tags

Terkini