Aktivitas pengerukan emas tanpa izin di Desa Sausu Torono sekarang kian meluas dan merusak bentang alam.
Pertamina didesak segera menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan usaha secara permanen terhadap agen penyalur bahan bakar nakal di wilayah tersebut.
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah juga harus turun tangan membersihkan personel internal yang ikut menikmati aliran uang panas komoditas subsidi.