- Waktu Kejadian: Faisan Badja baru tiba dari Palu pada pukul 06.30 WITA dan langsung menuju kantor DPRD.
- Kondisi Kantor: Hanya ada lima anggota DPRD di lokasi karena sebagian besar pimpinan dan anggota lainnya sedang melaksanakan tugas dinas di luar daerah (Komisi 1, 2, dan 3).
- Tindakan Inisiatif: Melihat situasi mendesak, Faisan Badja langsung menghubungi Prokopim untuk berkoordinasi dengan Bupati dan Forkopimda agar perwakilan warga dapat segera ditemui.
- Tindak Lanjut: Surat dari aliansi masyarakat telah resmi diterima. DPRD menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) resmi bersama Ketua BPD, Kepala Desa, dan penanggung jawab aksi damai.