Sulawesitoday - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Parigi Moutong mencatat capaian 106,08 persen pada Tahun Anggaran 2025. Data ini menjadi poin krusial dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang disampaikan langsung oleh Bupati Parigi Moutong dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin, 6 Juli 2026.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, para Asisten, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rincian Realisasi Anggaran dan Angka SiLPA Parigi Moutong TA 2025
Laporan keuangan daerah yang diserahkan pemerintah daerah mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Berikut adalah rincian data kuantitatif realisasi APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025:
- Target Pendapatan Daerah: Rp1,822 triliun.
- Realisasi Pendapatan Daerah: Rp1,720 triliun (94,39% dari target).
- Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD): 106,08% (melampaui target awal).
- Realisasi Belanja Daerah: Rp1,706 triliun (92,22% dari total alokasi anggaran).
- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Rp41,739 miliar.
Baca Juga: Pengelolaan CSR Parigi Moutong Belum Optimal, Bupati Erwin Burase Siapkan Regulasi Baru
Pemda Parigi Moutong Pertahankan Opini WTP dari BPK Sulawesi Tengah
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah resmi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025.
Bupati menegaskan bahwa opini WTP ini menjadi bukti nyata transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan di lingkungan pemerintah kabupaten. Prestasi ini diraih berkat kerja sama seluruh jajaran OPD serta optimalisasi fungsi pengawasan anggaran oleh DPRD. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi fondasi penting untuk mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ini selanjutnya akan masuk ke tahap pembahasan intensif oleh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong sesuai dengan mekanisme legislasi yang berlaku.