Sulawesitoday - Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) Kelapa Terpadu di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan segera diaktifkan kembali setelah mangkrak selama hampir empat tahun. Kepastian ini diperoleh setelah Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menjajaki kerja sama pemanfaatan aset daerah tersebut dengan investor swasta, PT Berkah Maju Global.
Rencana reaktivasi ini dibahas langsung dalam audiensi antara Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, bersama perwakilan PT Berkah Maju Global di Ruang Rapat Bupati pada Senin, 6 Juli 2026. Pertemuan strategis tersebut turut dihadiri oleh jajaran teknis, termasuk Kepala Bappelitbangda Irwan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Fit Dewana, Plt. Kepala Dinas TPHP Dadan Priatna Jaya, serta Kabag Hukum Moko Ariyanto.
Kondisi Terkini Aset SIKIM Desa Avolua
Pemerintah daerah mengakui infrastruktur di pusat pengolahan kelapa tersebut mengalami kerusakan serius selama periode tidak beroperasi. Berdasarkan identifikasi awal, berikut adalah kondisi riil di lapangan:
- Peralatan Produksi: Sebagian besar mesin dan peralatan utama di dalam pabrik telah hilang.
- Fisik Bangunan: Struktur bangunan utama masih berdiri, namun memerlukan rehabilitasi total.
- Utilitas Dasar: Jaringan instalasi listrik, ketersediaan sumber air bersih, sistem drainase, sanitasi, dan fasilitas pengelolaan limbah harus diperbaiki atau dibangun dari nol.
Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa proses hukum terkait kehilangan aset masa lalu tetap berjalan di jalur peradilan. Urusan hukum tersebut dipastikan terpisah dan tidak akan mengganggu ruang lingkup kerja sama baru dengan investor.
Baca Juga: Pertanggungjawaban APBD Parigi Moutong 2025, PAD Tembus 106 Persen dan Raih Opini WTP BPK
Skema Kerja Sama dan Regulasi Bagi Hasil
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menerapkan prinsip win-win solution yang tidak memberatkan investasi tetapi tetap mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Skema perjanjian yang sedang disusun wajib memenuhi kriteria berikut:
- Investasi Mandiri: PT Berkah Maju Global menanggung seluruh biaya pembelian mesin baru, perbaikan fasilitas, hingga pembangunan ulang infrastruktur pendukung.
- Nilai Kontribusi Rasional: Besaran bagi hasil ditentukan secara moderat di batas tengah—tidak terlalu tinggi hingga memberatkan investor, dan tidak terlalu rendah di bawah standar regulasi.
- Payung Hukum: Mekanisme kerja sama disusun bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait atau melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar patuh pada undang-undang pengelolaan aset daerah.
"Prinsip yang kita cari adalah kesepakatan bersama, jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Selama aset SIKIM dapat dikelola kembali, kami sangat mendukung," ujar Bupati Erwin Burase.
Dampak Ekonomi: Wajib Serap Komoditas dan Tenaga Kerja Lokal
Reaktivasi SIKIM Kelapa Terpadu ini difokuskan pada program hilirisasi komoditas kelapa. Pemkab Parigi Moutong memberikan syarat mutlak kepada pihak ketiga agar operasional industri memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lingkar tambang/pabrik.
Perusahaan diwajibkan menyerap hasil bumi berupa kelapa langsung dari petani lokal di Kecamatan Parigi Utara dan sekitarnya. Langkah ini diambil untuk memotong rantai tengkulak dan memberikan kepastian harga pasar bagi petani. selain itu, sistem perekrutan tenaga kerja wajib memprioritaskan warga setempat melalui koordinasi satu pintu dengan Dinas Tenaga Kerja Parigi Moutong.
Langkah Strategis Selanjutnya
Sebagai tindak lanjut pertemuan, Bupati memerintahkan tim teknis lintas dinas untuk segera turun ke Desa Avolua guna melakukan verifikasi dan uji kelayakan fisik menyeluruh.
Hasil peninjauan lapangan tersebut akan langsung digunakan sebagai dasar penyusunan draf Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar operasional pabrik bisa dipercepat.