Kebocoran retribusi daerah di Kabupaten Parigi Moutong disebut lebih besar dibanding sektor pajak. Fraksi Partai NasDem DPRD Parigi Moutong mendesak Bupati segera membentuk Tim Terpadu Sektor Pendapatan Daerah, bersamaan dengan persetujuan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Sikap itu disampaikan dalam Sidang Paripurna Masa Persidangan III DPRD Parigi Moutong, 21 Agustus 2026. Anggota Fraksi NasDem, Sugianto Rerungan, membacakan pendapat akhir fraksi dan menyatakan, "Kebocoran paling masif justru terjadi di sektor retribusi daerah, bukan pajak, akibat lemahnya akuntabilitas dan pengawasan tim pemungut."
Fraksi NasDem tetap memberi lampu hijau untuk KUA-PPAS 2027. Persetujuan tertulis ditandatangani Ketua Fraksi Rusno dan Sekretaris Fraksi Salimun Mantjabo, lengkap dengan sejumlah catatan kritis untuk pemerintah daerah.
Dokumen anggaran memuat proyeksi pendapatan cukup besar. Pendapatan Daerah 2027 ditargetkan Rp1.454.449.083.835, dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp241.563.192.698.
Sisa pendapatan berasal dari transfer dan sumber lain. Pendapatan Transfer diproyeksikan Rp1.211.715.747.130, ditambah Lain Lain Pendapatan yang Sah senilai Rp1.170.144.007.
Baca Juga: Retribusi Pasar 0 Persen, DPRD Parigi Moutong Desak Bupati Sanksi Empat OPD Mangkir
Belanja Daerah dirancang hampir menyamai pendapatan. Total Belanja Daerah 2027 mencapai Rp1.449.449.083.835, tersebar pada Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer.
Belanja Operasi menyerap porsi anggaran paling besar. Pos ini dialokasikan Rp1.130.815.398.870, jauh di atas Belanja Modal Rp2.558.739.000,00 dan Belanja Tak Terduga Rp8.000.000.000.
Sektor pembiayaan daerah turut tercatat dalam dokumen. Pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp5.000.000.000 tanpa penerimaan pembiayaan, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan tercatat nol rupiah.
NasDem menilai lemahnya pengawasan jadi akar masalah.
"Optimalisasi PAD harus jadi panglima utama demi kemandirian fiskal daerah yang nyata," ujar Sugianto Rerungan mewakili fraksi.
Fraksi mendesak Bupati membentuk tim khusus segera. Tim Terpadu Sektor Pendapatan Daerah diusulkan disahkan lewat Keputusan Bupati dan melibatkan Bapenda, Bapelitbangda, Inspektorat, Satpol PP, Dinas Perizinan, dan Dinas PMD.
Tim itu juga wajib menggandeng aparat penegak hukum. Sinergi dengan APH dinilai penting untuk menindak wajib retribusi dan wajib pajak skala besar yang selama ini membandel.
Lima agenda taktis disiapkan untuk memulihkan anggaran. Agenda itu mencakup audit total dinas penghasil retribusi, sidak dan operasi gabungan, ekstensifikasi objek pajak baru, digitalisasi sistem pungutan, hingga penempatan sub unit pemungut khusus retribusi.