Kemenkumham Sulteng Giatkan Edukasi HKI
Sulawesitoday - Dalam rangka mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mengintensifkan upaya edukasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada generasi muda.
Pada hari ini, Senin (26/02/2024), Kanwil Kemenkumham Sulteng menggelar kegiatan edukasi HKI di SMP 9 Palu, yang dihadiri oleh Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Aidha Jupha Tangkere, beserta jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, Aidha Jupha Tangkere menyampaikan urgensi HKI sebagai hak eksklusif atas hasil pemikiran yang memiliki nilai ekonomi.
Ia mendorong siswa-siswi untuk merasa bangga dan mencintai produk serta kekayaan intelektual Indonesia.
"Kita harus melindungi kekayaan intelektual bangsa Indonesia agar tidak diklaim oleh negara lain," tegas Aidha Jupha Tangkere.
Kepala Sekolah SMP 9 Palu, Harlina, menyambut baik kegiatan edukasi ini sebagai langkah positif dalam membentuk generasi muda yang memiliki pemahaman yang baik terhadap HKI.
"Semoga melalui kegiatan ini, siswa-siswi dapat lebih aware terhadap pentingnya melindungi kekayaan intelektual," ujar Harlina.
Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa guna mendukung pembentukan generasi muda Indonesia yang kreatif dan inovatif serta memiliki kesadaran tinggi terhadap Hak Kekayaan Intelektual.