• Kamis, 4 Juni 2026

Waktu Makin Sempit! Batas Akhir Pendaftaran PPPK Guru 2024 Hanya Sampai 20 Oktober!

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 14:24 WIB
Batas akhir pendaftaran PPPK Guru 2024 makin dekat. Penuhi persyaratan dan daftar segera sebelum kesempatan hilang! #PPPK2024 #BatasAkhirPendaftaran #DaftarSekarang #SeleksiGuru (Dwi Rahayu Putri)
Batas akhir pendaftaran PPPK Guru 2024 makin dekat. Penuhi persyaratan dan daftar segera sebelum kesempatan hilang! #PPPK2024 #BatasAkhirPendaftaran #DaftarSekarang #SeleksiGuru (Dwi Rahayu Putri)

Sulawesitoday - Batas akhir pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2024 sudah di depan mata. Dengan hanya tersisa beberapa minggu, yaitu hingga 20 Oktober 2024, pendaftar harus segera melengkapi semua persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang ditetapkan. Keterlambatan sedikit saja bisa menghalangi kesempatan Anda untuk berpartisipasi dalam seleksi ini.

Pendaftaran PPPK Guru 2024 dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama yang sedang berlangsung ini diperuntukkan bagi tiga kategori pendaftar: pelamar prioritas, guru eks THK-II, dan guru non-ASN yang aktif terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika Anda termasuk salah satu dari kategori ini, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di tautan resmi: https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: PPPK Guru 2024 Resmi Dibuka: Cara Tepat Daftar di Portal SSCASN, Jangan Sampai Salah!

Dalam prosesnya, penting untuk memastikan semua persyaratan administrasi terpenuhi. Misalnya, bagi pelamar prioritas yang sudah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021 tapi belum dinyatakan lulus, surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah induk atau surat izin dari ketua yayasan bagi yang mengajar di sekolah swasta menjadi dokumen yang wajib diunggah. Sedangkan, bagi guru eks THK-II dan guru non-ASN, surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang ditandatangani kepala sekolah adalah dokumen penting lainnya.

Kesalahan dalam melengkapi dokumen ini dapat menyebabkan pendaftaran Anda tidak valid. Maka dari itu, periksa kembali setiap detail yang diminta sebelum mengunggahnya ke portal SSCASN.

Mengapa Batas Waktu Ini Penting?

Setiap kesempatan seleksi ASN seperti PPPK bukan hanya menawarkan kesempatan karier yang lebih stabil, tetapi juga memberikan pengakuan formal terhadap kontribusi yang sudah diberikan oleh para guru honorer dan guru non-ASN. Batas waktu 20 Oktober ini menjadi sangat krusial karena jika dilewatkan, Anda harus menunggu hingga gelombang kedua pendaftaran yang baru dibuka pada 17 November – 31 Desember 2024, dan itu pun hanya untuk pelamar yang terdaftar aktif di Dapodik.

Selain itu, jika mendaftar di gelombang kedua, pendaftar akan bersaing dengan jumlah peserta yang lebih banyak. Hal ini akan meningkatkan persaingan di berbagai tahap seleksi. Sehingga, lebih baik segera menyelesaikan pendaftaran pada gelombang pertama ini, selama Anda memenuhi syarat.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek telah menegaskan bahwa “pengalaman menunjukkan, banyak pelamar yang terburu-buru pada saat-saat terakhir. Ini tentu bisa dihindari dengan persiapan yang lebih matang. Setiap tahapan sudah jelas tertulis, dan penting untuk mengikuti petunjuk ini dengan cermat agar prosesnya berjalan lancar.”

Langkah-Langkah Pendaftaran yang Perlu Diperhatikan

Jika Anda belum memulai proses pendaftaran, atau merasa ragu apakah langkah-langkahnya sudah benar, berikut ini adalah beberapa langkah penting yang harus Anda lalui:

  1. Buat Akun SSCASN
    Akses portal SSCASN dan buat akun dengan memilih menu "Buat Akun". Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, dan pas foto. Pastikan dokumen tersebut sudah dalam format yang bisa diunggah ke sistem.

  2. Lengkapi Data Pribadi dan Pendidikan
    Setelah membuat akun, Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi dan pendidikan. Pastikan untuk memeriksa semua informasi yang terisi secara otomatis dari database. Jika ada kesalahan, ini adalah saatnya memperbaikinya, terutama terkait nama yang sesuai ijazah dan data pendidikan.

  3. Memilih Instansi dan Formasi
    Ini adalah langkah yang krusial. Pilih instansi dan formasi yang sesuai dengan ijazah dan pengalaman Anda. Jabatan yang Anda pilih harus linier dengan pendidikan. Jangan sampai salah pilih, karena jika formasi yang Anda pilih tidak sesuai, Anda mungkin tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran.

  4. Unggah Dokumen Pendukung
    Setelah semua informasi terisi, saatnya mengunggah dokumen. Pastikan setiap file sesuai dengan ketentuan ukuran dan format yang diberikan. Jika ada kesalahan dalam pengunggahan, sistem akan memberi peringatan dan Anda bisa memperbaiki kesalahan tersebut. Proses ini harus dilakukan dengan teliti karena setelah data diunggah dan dikirim, perubahan tidak bisa dilakukan lagi.

  5. Cek Kembali dan Akhiri Pendaftaran
    Setelah semua langkah selesai, sistem akan meminta Anda untuk melakukan verifikasi akhir. Bacalah kembali setiap informasi yang sudah diisi dan pastikan tidak ada kesalahan. Jika Anda sudah yakin, akhiri proses pendaftaran dengan mengklik “Akhiri Proses Pendaftaran” dan cetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran PPPK.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pusako Randah, Warisan Jerih Payah dan Dinamika Zaman

Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:56 WIB

Shalat: Jalan Mikraj dan Keutamaan yang Tak Terhingga

Selasa, 28 Januari 2025 | 21:00 WIB

Dialog Langit: Ketika Para Nabi Berbeda Cara Pandang

Senin, 27 Januari 2025 | 20:37 WIB