• Kamis, 4 Juni 2026

Dikejar Waktu! Verval Ijazah Jadi Penentu Nasib PPPK 2024, Jangan Sampai Terlewat!

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 16:54 WIB
Proses verval ijazah PPPK 2024 penting untuk validasi dokumen. Jangan sampai kesalahan data menghambat seleksi! #PPPK2024 #VervalIjazah (Nur Rafiqa)
Proses verval ijazah PPPK 2024 penting untuk validasi dokumen. Jangan sampai kesalahan data menghambat seleksi! #PPPK2024 #VervalIjazah (Nur Rafiqa)

Sulawesitoday - Bagi kamu yang tengah bersiap mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, ada satu hal yang enggak boleh terlewat: Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah. Jangan remehkan proses ini! Verval ijazah adalah syarat mutlak bagi semua peserta. Kalau ijazah kamu enggak terverifikasi, ya maaf-maaf aja, kamu bisa tersingkir dari proses seleksi. Gak sedikit, lho, yang mengalami masalah ini.

Kenapa verval ijazah jadi penting banget? Gampangnya, ini untuk memastikan ijazah S1/D-4 kamu itu benar-benar terdaftar dan sah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Proses ini bukan cuma formalitas, tapi untuk validasi data secara resmi. Jadi kalau ijazahmu gak valid, ya bakal berisiko buat masa depanmu di seleksi PPPK 2024 ini.

Baca Juga: Hitungan Hari! Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Segera Dirilis, Siapkah Anda?

Proses Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud

Nah, untuk para guru dan tenaga kependidikan, proses verval ijazah ini bisa dilakukan secara online lewat portal Info GTK Kemendikbud. Ya, teknologi udah memudahkan kita banyak hal, termasuk urusan verval ijazah ini. Gak perlu datang ke kantor, gak perlu antri panjang. Cukup lewat laptop atau HP, kamu bisa cek keaslian data pendidikanmu.

Sebenarnya, prosesnya sederhana. Kamu hanya perlu mengunjungi situs Info GTK Kemendikbud. Setelah login dengan username dan password, tinggal ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke menu Verval Ijazah.
  2. Bagi yang sudah pernah verifikasi sebelumnya, tinggal klik Perbaikan Hasil Validasi.
  3. Isi formulir yang mencakup data perguruan tinggi, prodi, dan NIM (Nomor Induk Mahasiswa).
  4. Setelah itu, unggah dokumen yang dibutuhkan dan simpan datanya.

Setelah semuanya terisi dengan benar, hasil verval akan muncul. Ini langkah awal yang sangat penting supaya ijazahmu terdaftar dengan baik di sistem Kemendikbud.

Jangan Lupa Cek Kembali Dokumen yang Diunggah

Sering kali, masalah muncul bukan karena kesalahan sistem, tapi karena data yang kita masukkan gak sesuai. Misalnya, NIM salah, atau prodi yang diisi enggak sama dengan data di ijazah. Nah, ini yang harus kamu perhatikan betul-betul. Setelah mengisi data, cek lagi semuanya. Jangan sampai ada kesalahan sekecil apapun, karena itu bisa bikin proses verval gagal.

Kalau hasil verifikasi ternyata belum sesuai atau ada kesalahan data, jangan panik. Kamu bisa memperbaikinya lewat fitur Perbaikan Hasil Validasi. Ini yang sering terlupakan oleh peserta. Kesempatan untuk perbaikan masih ada kok, asal jangan sampai mepet deadline.

Alternatif Verval: Portal SIVIL Kemendikbud

Tapi, bukan cuma lewat Info GTK aja. Ada alternatif lain, yaitu lewat portal SIVIL Kemendikbud. Sistem ini dirancang khusus untuk melakukan verval ijazah secara online juga. Prosesnya hampir mirip, tapi bedanya di sini kamu akan diminta memasukkan nomor ijazah dan angka pengaman.

Yang bikin menarik, kalau nomor ijazahmu gak terdaftar, kamu bisa langsung menghubungi perguruan tinggi yang menerbitkannya. Ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa ijazah kamu sudah dilaporkan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Kadang ada beberapa perguruan tinggi yang telat lapor, dan ini yang sering bikin masalah.

Manfaat Validasi Ijazah di PPPK 2024

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pusako Randah, Warisan Jerih Payah dan Dinamika Zaman

Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:56 WIB

Shalat: Jalan Mikraj dan Keutamaan yang Tak Terhingga

Selasa, 28 Januari 2025 | 21:00 WIB

Dialog Langit: Ketika Para Nabi Berbeda Cara Pandang

Senin, 27 Januari 2025 | 20:37 WIB