kriminal

Warga Padang Loang Pinrang Tolak Tambang Pasir Silika, Lahan Perkebunan Terancam

Jumat, 14 Maret 2025 | 20:50 WIB
Desa Padang Loang bersatu tolak tambang pasir yang mengancam hunian dan lahan pertanian, demi keberlanjutan ekonomi lokal.

Sulawesitoday - Warga Desa Padang Loang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, kini bersatu menolak rencana pendirian tambang pasir silika yang diduga akan mengancam tatanan lingkungan dan mata pencaharian masyarakat. Rencana tersebut, yang telah memasuki tahap survei oleh pihak perusahaan, bertujuan menggali pasir di area seluas 207 hektare yang meliputi tiga dusun, yakni Padang, Banga, dan Palita.

Kepala Desa Padang Loang, Wahyudi, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dampak proyek tambang tersebut. "Iye kabarnya memang begitu (akan ada aktivitas tambang pasir), ini perusahaan sudah jalan survei," ujarnya dalam pertemuan dengan wartawan pada Jumat (14/3/2025). Pernyataan ini mencerminkan betapa gentingnya situasi yang tengah dihadapi oleh warga, yang selama ini menggantungkan hidup pada pertanian dan perkebunan.

Menurut Wahyudi, pendirian tambang di wilayah yang padat pemukiman dan lahan pertanian dapat menimbulkan risiko besar. "Ada tiga dusun di sana, dusun Padang, Banga dan Palita. Iye ada ratusan KK di sana, kemudian lahan perkebunan juga," jelasnya. Warga pun mengkhawatirkan bahwa aktivitas pertambangan akan mengganggu keberlangsungan usaha pertanian yang telah menjadi sumber penghidupan turun-temurun.

Desa Padang Loang telah dikenal sebagai salah satu pusat hortikultura dan penyangga pangan di Kabupaten Pinrang. Komoditas yang dibudidayakan, mulai dari kelapa sawit, semangka, hingga cabai, memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal. "Kita ini sentra bahkan penyangga hortikultura di Pinrang. Banyak warga memanfaatkan lahan untuk berkebun seperti sawit sama cabai. Kalau dijadikan tambang hilang semua ini," tegas Wahyudi, menegaskan bahwa keberadaan tambang akan mengikis kemandirian ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Dana Desa Rp610 Triliun, Pemerintah dan Hukum Sinergikan Pengawasan

Penolakan tegas warga terhadap proyek tambang ini semakin kuat dengan keyakinan bahwa lahan yang telah dikelola secara intensif tidak seharusnya terganggu oleh kegiatan eksploitasi sumber daya alam yang bersifat destruktif. "Jelas menolak (tambang), karena di sana ada pemukiman kemudian ada juga lahan perkebunan yang dikelola warga, bagaimana kalau ada tambang di sana, tidak bisa," pungkasnya dengan tegas.

Harapan pun tertanam agar pemerintah daerah segera mendengarkan aspirasi dan keberatan masyarakat. Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga keberlanjutan lingkungan serta melindungi hak-hak warga yang telah lama bergantung pada pertanian dan perkebunan sebagai sumber kehidupan utama.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday.

Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.

Tags

Terkini