Sulawesitoday - Demonstrasi aksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengguncang ruang publik di Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai bentuk protes atas penundaan pengangkatan mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Keluhan disampaikan oleh para calon yang merasa hak mereka terabaikan, mengingat risiko pensiun sebelum resmi diangkat sebagai ASN pada tahun depan. Aksi yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar, Kamis (13/2/2025), dipimpin oleh sejumlah tokoh masyarakat dan didorong oleh keprihatinan mendalam para peserta.
Salah satu suara lantang datang dari Faisal, calon PPPK berusia 55 tahun. “Sekarang usia saya 55 tahun. Kalau ditunda pengangkatan, habis masa saya, sama saja saya dibantai. Tidak sempat mengabdi kalau menurut aturan 56 tahun,” ujarnya dengan nada kecewa.
Faisal mengungkapkan bahwa ia telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar sejak tahun 2006. Awalnya, ia bekerja sebagai tenaga sukarela dengan honor yang minim, hanya Rp250 ribu tiga bulan sekali, hingga akhirnya diangkat sebagai tenaga kontrak pada tahun 2011. Pengalaman panjang tersebut membuatnya sangat berharap agar janji pengangkatan segera terealisasi.
Tak kalah lantang, calon PPPK lainnya, Nenden Nuryawanti, menyuarakan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah yang dinilai telah mengingkari janjinya. “Pemerintah yang berjanji ternyata mengingkari janji. Setelah lulus seleksi, seharusnya pengangkatan langsung dilakukan sesuai ketentuan dalam UU ASN.
Kini, TMT yang semestinya mulai berlaku pada Maret telah dimundurkan tanpa kejelasan, hanya karena alasan efisiensi anggaran,” ungkap Nenden dengan tegas. Ia menambahkan, “Saya telah mengabdi selama 28 tahun dan tidak ada alasan yang masuk akal untuk penundaan ini.”
Para calon pegawai menegaskan bahwa mereka tidak menuntut hak di luar apa yang telah dijanjikan. Mereka hanya menginginkan kejelasan dan kepastian agar dapat melanjutkan pengabdian tanpa harus khawatir akan terbatasnya masa kerja.
Demonstrasi ini merupakan wujud perlawanan atas birokrasi yang dianggap telah mengabaikan kontribusi mereka selama puluhan tahun. Para peserta juga mendesak agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera merevisi kebijakan penundaan tersebut.
Baca Juga: Kasus Faktur Fiktif, PT PAL Lapor Dugaan Penggelapan dengan Kerugian Rp180 Jutaan
Dalam suasana yang sarat emosi, aksi unjuk rasa di Makassar menjadi simbol perjuangan para pengabdi yang merasa haknya tidak dihargai. Harapan agar pemerintah pusat segera menindaklanjuti permasalahan ini menyatu dengan tekad untuk mewujudkan sistem kepegawaian yang lebih adil dan transparan.
Langkah tegas dan respons cepat dari pihak terkait diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik serta menjamin masa depan para calon ASN yang telah berkorban selama ini.
Para demonstran berharap agar keputusan terkait pengangkatan segera dipercepat, sehingga dedikasi dan pengalaman puluhan tahun mereka tidak berakhir sia-sia. Aksi ini menjadi momentum perubahan. Semangat dan keadilan harus segera ditegakkan.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday.
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.
Artikel Terkait
Kaur Keuangan Desa Peonea Ditetapkan Tersangka Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp648 Jut
Aksi Curamotor Berantai, MS Akui 8 TKP Pencurian dari Yamaha hingga Honda Beat
Insiden Mengerikan di Sulsel: Ibu Muda Hilang Kendali Saat Mencuci, Akhirnya Tewas
Manajemen RSUD Latemmamala Soppeng Perbaiki Layanan, Atasi Kelangkaan Obat
Kasus Faktur Fiktif, PT PAL Lapor Dugaan Penggelapan dengan Kerugian Rp180 Jutaan