kriminal

Warga Pinrang Blokir Akses Tambang di Gunung Ta'e Paleteang, Tuntut Penutupan Permanen

Selasa, 18 Maret 2025 | 21:36 WIB
Warga Pinrang tutup akses jalan ke tambang di Gunung Ta'e Paleteang sebagai protes atas kerusakan infrastruktur dan lahan selama 20 tahun.

Sulawesitoday - Dalam sebuah aksi yang menggema di tengah ketidakpuasan panjang, warga Kelurahan Tammasarangge melakukan penutupan akses jalan menuju area tambang di kawasan Gunung Ta'e Paleteang. Langkah tegas ini merupakan respons atas dampak negatif yang telah berlangsung selama dua dekade, menyusul kerusakan infrastruktur, pencemaran lahan pertanian, dan dampak sosiologis yang terus menimpa kehidupan masyarakat.

Menurut keterangan salah seorang warga yang mengidentifikasi diri sebagai RO, penutupan akses dilakukan di Jalan Lompobattang, Kelurahan Temmasarane, Kecamatan Paleteang sejak Senin (10/3) dan masih berlangsung hingga hari ini. “Warga menutup akses jalan masuk dan keluar ke tambang galian C di wilayah Gunung Ta'e. Penutupannya sampai hari ini masih kami tutup akses jalannya,” ungkap RO dengan nada tegas.

Dampak penambangan telah mencuat ke permukaan kehidupan sehari-hari warga. Jalan yang dahulu menjadi penghubung antara pemukiman dan lahan pertanian kini berubah menjadi area berlubang, berdebu, dan mudah becek saat hujan turun. Tak hanya itu, limbah tambang telah mencemari sawah dan kebun, mengancam produktivitas hasil panen serta kesejahteraan para petani dan pekebun setempat.

Kekecewaan yang menumpuk selama 20 tahun semakin memuncak saat pemilik tambang pernah mengambil langkah kriminalisasi terhadap warga yang menutup akses jalan. “Selama beroperasi selama 20 tahun, warga tidak pernah sampai memperhatikan. Pemicunya saat penutupan kedua itu ada kriminalisasi, dituduh tanpa dasar sebagai pelaku yang menutup tambang dan menyebar batu di jalan. Ini yang membuat warga tidak percaya ke pelaku tambang,” jelas RO dengan nada getir.

Berbagai upaya sudah ditempuh untuk menyelesaikan persoalan ini, termasuk permohonan mediasi kepada pejabat setempat seperti lurah dan camat. Namun, hasil yang didapat pun nihil. “Kami sudah menempuh upaya dengan meminta pemerintah setempat untuk mediasi agar masalah ini segera mendapat solusi, tetapi tidak mendapatkan perhatian yang memadai,” tambahnya.

Baca Juga: Laporan McAfee Ungkap: 15 Aplikasi Pinjol Palsu, 2 Juta Pengguna di Indonesia, Waspada Penipuan!

Sebagai bentuk perlawanan atas praktik penambangan yang dianggap ilegal, warga menegaskan bahwa aksi penutupan akses jalan akan terus berlangsung hingga keinginan mereka untuk menghentikan aktivitas tambang terpenuhi. RO pun menyebut, “Kami cek ke situs ESDM pusat dan tidak menemukan data profil perusahaan penambang. Hal itu menimbulkan kecurigaan bahwa tambang ini beroperasi tanpa izin resmi.”

Aksi ini tidak hanya menjadi simbol ketidakpuasan, melainkan juga seruan bagi pihak berwenang untuk segera mengambil langkah tegas demi menghentikan kerusakan lingkungan dan mengembalikan kualitas hidup masyarakat di kawasan tersebut.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday.

Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.

Tags

Terkini