• Selasa, 21 Juli 2026

Pemuda Ditahan di Balaesang Tanjung, Sabu 80,2664 Gram Ungkap Jejaring Narkoba

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Senin, 17 Maret 2025 | 14:38 WIB
Penangkapan di Balaesang Tanjung buktikan peredaran sabu masif. Tersangka kini menghadapi ancaman pidana berat.
Penangkapan di Balaesang Tanjung buktikan peredaran sabu masif. Tersangka kini menghadapi ancaman pidana berat.

Sulawesitoday - Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng mengamankan seorang pemuda di Desa Walandano, Kecamatan Balaesang Tanjung, pada Sabtu (15/3/2025). Penangkapan tersebut menjadi sorotan publik setelah ditemukan sabu dengan berat kotor mencapai 80,2664 gram dalam penggledahan tersangka.

Menurut keterangan AKBP Sugeng Lestari, penangkapan dilakukan usai mendapatkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat. “Benar, tim kami baru saja melakukan penangkapan di Desa Walandano, tepat di jantung Balaesang Tanjung. Saat penggledahan, ditemukan satu paket sedang berisi sabu seberat 80,2664 gram,” ujar Sugeng melalui pesan WhatsApp pada Senin (17/3/2025).

Pemuda inisial A, yang berusia 30 tahun, awalnya diduga sebagai kurir peredaran narkoba. Namun, dalam pengakuannya tersangka menyatakan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari pinggir laut dengan maksud untuk konsumsi pribadi. Keterangan tersebut menimbulkan kontradiksi yang mendalam, mengingat berat sabu yang ditemukan jauh melebihi batas wajar untuk konsumsi sendiri.

Operasi yang dilakukan oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba ini merupakan hasil dari kerja keras dan respons cepat aparat terhadap informasi masyarakat. Kegiatan penggledahan yang dilakukan di lokasi mendapati tersangka membawa paket narkotika dengan berat yang signifikan, sehingga memicu penyelidikan intensif terkait jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polda Sulteng dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo. pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika. Ancaman pidana yang dihadapinya berkisar mulai dari minimal 5 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup, bahkan ancaman hukuman mati tak tertutup dalam kasus-kasus berat semacam ini.

Baca Juga: Unggahan Viral: Erika Desak Wali Kota Palu Tepi Janji Penuh Harapan

Kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba. “Terima kasih atas kepedulian masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus ini. Mari bersama kita perangi narkoba demi keselamatan generasi mendatang,” sebut AKBP Sugeng.

Operasi ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat tidak akan segan untuk melakukan tindakan preventif dan represif guna menekan peredaran narkoba di seluruh wilayah, khususnya di daerah-daerah yang rawan menjadi lahan subur bagi kejahatan narkoba. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan operasi serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari pengaruh narkoba.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday. Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini