Sulawesitoday - Rumah milik calon pengantin pria berinisial MK di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, menjadi sasaran kerusakan pada Sabtu (5/4) malam pukul 21.22 WITA.
Kejadian yang berlangsung di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea ini diduga merupakan reaksi emosional akibat uang panai senilai Rp 100 juta yang batal dibawa oleh pihak calon pengantin pria ke pihak wanita.
Kapolsek Tamalatea, AKP Suardi, mengungkapkan bahwa insiden bermula dari ketidaksesuaian komunikasi antara kedua belah pihak. Menurutnya, pihak laki-laki yang seharusnya datang dengan membawa uang panai tersebut sempat mendapat penundaan waktu.
“Orang tua calon pengantin pria meminta tambahan waktu hingga pukul 22.00 WITA untuk datang membawa uang panai, namun terjadi miskomunikasi dengan pihak calon pengantin wanita,” ujar Suardi.
Ia menambahkan, “Sisi wanita menyatakan tidak pernah ada kesepakatan waktu seperti itu, sehingga terjadi ketidaknyamanan yang kemudian berujung pada aksi perusakan rumah.”
Kejadian tersebut memicu keributan di lingkungan dusun, di mana sejumlah massa yang diyakini berasal dari keluarga calon pengantin wanita melakukan perusakan.
Suasana pun semakin memanas ketika kedatangan calon pengantin pria ditunda karena uang yang belum lengkap, menimbulkan rasa malu dan ketegangan di antara kedua keluarga.
“Dugaan kami, aksi tersebut merupakan bentuk protes emosional yang dipicu oleh kekecewaan dan ketidakpastian komunikasi antara kedua pihak,” tambah Kapolsek Suardi.
Dalam upaya menenangkan situasi, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengamankan lokasi kejadian.
Laporan resmi pun telah diteruskan ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap siapa saja yang terlibat dan motif di balik perusakan tersebut.
Sementara itu, kedua keluarga masih digarap mediasi oleh aparat setempat guna mencari solusi damai di tengah ketegangan yang terjadi.
Baca Juga: Dukung UKM Lokal, Pemprov Sulteng dan Pemda Parimo Hadirkan Stan Pameran di Lebaran Ketupat
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya komunikasi yang jelas dalam setiap prosesi pernikahan, terutama dalam urusan adat dan tradisi yang telah lama dipegang teguh.
Masyarakat diharapkan dapat belajar dari kejadian ini, mengutamakan dialog dan kesepakatan bersama agar acara pernikahan tidak berubah menjadi konflik yang meresahkan lingkungan.