kriminal

Aparat Amankan Pasangan Kekasih di Parigi Utara, Sabu dan Barang Bukti Lengkap Disita

Kamis, 10 April 2025 | 01:54 WIB
Polres Parigi Moutong tangkap dua sejoli dengan 11 paket sabu seberat 13,12 gram dan barang bukti lainnya. Proses penyidikan akan dilanjutkan.

Sulawesitoday - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong berhasil melakukan penangkapan atas dua sejoli di Kecamatan Parigi Utara pada Rabu, 9 April 2025, sebagai respons terhadap laporan dari warga yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

Penangkapan yang dilakukan setelah prosiding penyelidikan singkat ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin SH, kedua tersangka yang merupakan pasangan kekasih, berhasil diamankan dengan menyita barang bukti berupa 11 paket sabu yang dibungkus menggunakan tisu, dengan total berat mencapai 13,12 gram.

“Petugas mengamankan pria berinisial MS (47) dan seorang wanita yang merupakan pasangannya. Dari tangan MS, kami temukan 11 paket sabu yang dibungkus rapi di dalam kantong jaket,” ungkap Iptu Sumarlin saat memberikan keterangan kepada media.

Selain barang bukti narkoba, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang tambahan sebagai bagian dari proses pengamanan dan dokumentasi barang bukti.

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita satu unit motor Jupiter Z, dua pak plastik bening kosong, satu jaket biru dengan merek Buls, satu kaca pireks, tiga sachet plastik kosong, tiga lembar tisu, serta uang tunai sejumlah Rp246.000.

Semua barang tersebut kini disita sebagai bagian dari upaya mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Parigi Utara.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Parigi Moutong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat berdasarkan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penegakan hukum ini diharapkan menjadi sinyal tegas bahwa aparat tidak akan menoleransi peredaran narkoba yang merusak tatanan sosial dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Menyayat Hati, Balita 2 Tahun Ini Meninggal Usai Menangis Sepanjang Perjalanan

Langkah penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi rutin dalam upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba, khususnya di daerah yang mengalami lonjakan laporan dari masyarakat.

Pihak kepolisian terus mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan, guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Tags

Terkini