Sulawesitoday - Aksi damai Gerakan Aksi Bela Guru Tua Berakhlak bergema di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat, 11 April 2025, sebagai bentuk reaksi keras terhadap ujaran kebencian yang dilontarkan Fuad Plered.
Ujaran yang dianggap telah mencoreng nama baik tokoh agama kharismatik, Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri (Guru Tua), memicu imbauan tegas dari para relawan dan masyarakat luas untuk agar pelaku segera diproses secara hukum.
Kegiatan yang dirancang sebagai perwujudan keprihatinan ini dijadwalkan mulai pada pukul 13.30 WITA.
Massa aksi memulai langkahnya dari titik kumpul yang terletak di Jalan Sis Aljufri, tepat di depan Masjid An Nur. Aksi damai ini kemudian dilanjutkan dengan perjalanan menuju Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Sulawesi Tengah, sebagai simbol tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.
Muhammad Kaharu, koordinator lapangan dalam selebaran yang tersebar, menyatakan, "Seruan aksi damai ini merupakan wujud rasa kepedulian mendalam kami. Ujaran yang dilontarkan Fuad Plered telah melukai perasaan umat dan mencederai kehormatan tokoh agama yang sangat kami junjung."
Pernyataan tersebut menyoroti betapa sensitifnya isu penghinaan terhadap figur spiritual yang memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat di wilayah tersebut.
Gerakan ini tidak hanya memfokuskan diri pada tuntutan penahanan pelaku, namun juga menyerukan agar aparat kepolisian, terutama Kapolri, turun tangan untuk merespons dengan langkah hukum yang tegas.
Dalam konteks ini, ujaran kebencian dipandang sebagai bentuk kejahatan yang tak bisa dibiarkan begitu saja mengganggu stabilitas sosial dan keutuhan nilai-nilai keagamaan.
Lebih jauh, aksi serupa direncanakan untuk digelar di berbagai daerah sebagai wujud solidaritas dan dukungan terhadap upaya mempertahankan kehormatan Guru Tua.
Baca Juga: Operasi Ketupat Tinombala 2025 Usai, Polisi Catat 25.011 Pelanggaran
Momentum ini menjadi panggilan bagi semua pihak untuk menjaga batas-batas ujaran kritis yang dapat melukai perasaan umat serta menghancurkan keharmonisan komunitas.
Dengan semangat yang masih berkobar, para peserta aksi mengharapkan respons nyata dari aparat keamanan demi menegakkan keadilan dan memberikan pesan bahwa tidak ada toleransi terhadap ujaran kebencian, terutama yang berkaitan dengan figur keagamaan yang dihormati oleh masyarakat luas.
Artikel Terkait
Kemenkumham Resmikan Kewarganegaraan Guru Tua, Titik Balik Usulan Pahlawan Nasional
Gubernur Sulteng Tegas: WFA Tidak Berlaku, Absensi Harus Diaktifkan
Teknologi AI Ciptakan Action Figure Unik dari Foto Pribadi
BMKG Sebut Gempa M5,1 Dekat Kepulauan Sangihe Tanpa Potensi Tsunami
Operasi Ketupat Tinombala 2025 Usai, Polisi Catat 25.011 Pelanggaran