kriminal

Jurnalis Dilapor Polisi Gara-Gara Share Berita Sendiri, Tiga Organisasi Pers Lawan Kriminalisasi Hendly

Sabtu, 3 Mei 2025 | 19:41 WIB
Hendly, jurnalis Sulteng, dilaporkan karena membagikan link berita sendiri. Organisasi pers bersuara: ini bukan sekadar kasus pribadi.

Sulawesitoday - Mungkin ini cuma soal klik dan bagikan. Tapi bagi Hendly Mangkali, jurnalis dari Morowali Utara, tombol share itu bisa jadi awal masuk penjara.

Kasusnya bermula dari sebuah tulisan—berisi dugaan perselingkuhan yang melibatkan tokoh publik di Morowali Utara. Tulisan itu dimuat di media tempat Hendly bekerja.

Seperti biasa, ia membagikannya ke akun media sosial pribadinya. Di titik inilah, cerita berubah dari kerja jurnalistik menjadi perkara hukum.

Febrianti Hongkiriwang, anggota DPD RI sekaligus istri Bupati Morut, melaporkan Hendly ke Polda Sulawesi Tengah.

Tuduhannya: pencemaran nama baik, dengan senjata lama yang selalu siap di tangan mereka yang tak senang diberitakan—Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Mirisnya, yang dilaporkan bukan sumber yang tidak kredibel, bukan penyebar hoaks, tapi penulis asli beritanya sendiri.

Mohammad Iqbal, Ketua AMSI Sulteng, tak menutupi kekesalannya. “Ini preseden buruk. Kalau jurnalis bisa dikriminalisasi hanya karena membagikan hasil karyanya sendiri, lalu di mana lagi ruang demokrasi itu berdiri?” katanya.

Nada yang sama terdengar dari Murthalib, Ketua JMSI Sulteng. “Apa yang dilakukan Hendly adalah tugas pers. Kalau berita yang mengandung kepentingan publik saja bisa membuat jurnalis dilaporkan, maka jelas: ini upaya pembungkaman.”

Sekretaris SMSI Sulteng, Andi Attas Abdullah, mengingatkan—pers punya mekanisme penyelesaian sendiri. “Kalau ada sengketa, kan bisa ke Dewan Pers. Bukan langsung pidana. Polisi seharusnya paham itu.”

Tapi tampaknya, sumbu kekuasaan memang pendek kalau sudah bicara reputasi.

Baca Juga: Dugaan Kades Timbulon Nistakan Mushaf Al Quran, Ketika Simbol Suci Dijadikan Mainan

Ini bukan hanya tentang Hendly. Ini soal siapa yang bisa bicara, dan siapa yang bisa diamkan. Ini tentang bagaimana kekuasaan menghadapi kritik. Dan ya, ini juga tentang kita—masyarakat yang diam atau berdiri bersama.

Maka, tiga organisasi pers di Sulteng kini bersuara: hentikan proses hukum terhadap Hendly Mangkali. Kembalikan perkara ini ke jalur yang semestinya. Jika tidak, hari ini Hendly, besok siapa?

Tags

Terkini