Sulawesitoday - Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong meringkus seorang pemuda berinisial NU (21) yang diduga kerap mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Mepanga.
Operasi berlangsung pada Rabu (14/05/2025) dini hari, tepat di kediaman pelaku. Dari tangan NU, petugas menyita 18 saset narkotika jenis sabu yang sempat dibuang pelaku ke dalam lubang kloset dan dibungkus tisu.
Penggeledahan dilakukan setelah tim yang dipimpin Kanit 1 Sat Narkoba mencurigai aktivitas mencolok di rumah kos-kosan NU.
“Petugas mendatangi lokasi, lalu melakukan penggeledahan badan dan rumah. Saat itulah paket sabu ditemukan di dalam tisu, tepatnya di dalam lubang kloset,” terang sumber di lapangan.
Dalam pemeriksaan awal, NU mengaku memperoleh sabu-sabu itu dari seorang pria berinisial WA, yang hingga kini masih buron.
“Barang haram tersebut saya dapat dari WA, yang sering titip jual,” ungkap NU di hadapan penyidik. Polisi pun terus memburu WA untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.
NU dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan, S.Tr.K., MH, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas.
“Kami berkomitmen menyokong program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya. Ia menambahkan, sinergi dengan masyarakat kunci memutus rantai peredaran.
Polres juga menghimbau warga Parigi Moutong untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Viral Aksi Tutup Jalan di Jononunu Parigi Moutong, Wargs Tolak Limbah IPLT
“Jika ada oknum yang mengatasnamakan anggota kami dan meminta sesuatu terkait proses penyidikan narkoba, laporkan segera ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres,” tutur Anugerah Sejahtera.
Mengakhiri keterangannya, Kasat Narkoba menegaskan, “Memberantas narkoba bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Bersama, kita genggam harapan masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda Indonesia.”