kriminal

Dari Clurit hingga Sabu, 43 Preman di Sulteng Dibekuk dalam 18 Hari Operasi Pekat Tinombala

Selasa, 20 Mei 2025 | 11:38 WIB
Polda Sulteng ringkus 43 pelaku premanisme dalam 18 hari Operasi Tinombala; operasi diperpanjang, masyarakat diajak lapor 24 jam.

Sulawesitoday - Dalam kurun 1–18 Mei 2028, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengamankan 43 orang yang terlibat aksi premanisme. Operasi Pekat Tinombala, baik yang digelar khusus maupun lewat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), menegaskan komitmen kepolisian memberantas segala bentuk kejahatan jalanan.

“Kami telah membekuk 43 pelaku dengan berbagai modus, mulai dari parkir liar hingga geng motor dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono. Menurutnya, para tersangka terlibat dalam aksi parkir liar, curanmor, curas, praktik debt collector, serta penggunaan lem fox dan narkoba di pinggir jalan.

Hasil penindakan di lapangan mengungkap barang bukti beragam: satu unit sepeda motor hasil curian, dua bilah clurit, enam anak busur, tiga unit ponsel, uang tunai Rp 440.000 dari hasil parkir ilegal, lima lem fox, satu paket sabu, serta alat hisap sabu. “Beberapa kasus kami proses hukum, sisanya mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan,” lanjut Kombes Pol. Djoko.

Sebagai langkah lanjutan, Operasi Pekat Tinombala diperpanjang pada 19 Mei hingga 1 Juni 2025. Polda Sulteng menggandeng TNI, melibatkan Korem 132 Tadulako dan POM TNI, guna memperluas jangkauan operasi. Sinergi ini diharapkan semakin efektif meredam potensi aksi premanisme di wilayah Sulteng.

Selain penindakan, Polda Sulteng menjalankan pendekatan preventif dan pre-emtif melalui patroli rutin serta edukasi ke masyarakat. Langkah ini bertujuan membangun kesadaran warga agar aktif melaporkan setiap indikasi kejahatan jalanan.

Baca Juga: Polda Sulteng Dalami Kasus Kematian Warga Poso, Tunggu Hasil Otopsi dan Balistik

“Negara harus hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat dari ancaman premanisme. Bila menemukan pelaku, jangan ragu melapor ke call center Polri 110 tanpa pulsa. Kami siap merespons 24 jam, identitas pelapor dijamin rahasia,” tutup Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Dengan perpanjangan operasi dan pendekatan holistik, Polda Sulteng menegaskan tekadnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau terus berperan aktif demi Sulawesi Tengah yang lebih aman.

Tags

Terkini