Sulawesitoday - Nadiem Makarim berkeras, program laptop Chromebook yang diproyeksikannya tak ubahnya gelombang tsunami digitalisasi yang nyaris sempurna. Sebagian besar, klaim sang Menteri, telah mendarat mulus di 77 ribu sekolah.
Namun, di sisi lain, bayangan kasus korupsi senilai hampir Rp10 triliun masih mengendap, menguji sejauh mana kebenaran bisa berlayar di tengah pusaran tudingan.
Pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim, awal pekan ini, seolah menjadi benteng pertahanan di tengah gempuran penyidikan Kejaksaan Agung.
Ia mengatakan, 97 persen perangkat telah diterima sekolah hingga pengujung 2023, dan tak kurang dari 82 persen di antaranya, menurut evaluasi internal, aktif digunakan untuk menopang proses pembelajaran. Bukan sekadar alat ukur asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) belaka.
Namun, angka-angka itu seolah tak mampu mengusir aroma tak sedap dari dugaan penggelembungan harga dan spesifikasi yang melenceng.
Proyek ambisius pengadaan Chromebook sejak 2019 hingga 2023, yang konon menyentuh angka fantastis Rp10 triliun itu, kini disorot tajam oleh korps Adhyaksa.
Walau kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, sudah menyodorkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebut lebih dari 90 persen laptop terpakai sesuai fungsi, serta proses pengadaan yang didampingi Jaksa Pengacara Negara (Jamdatun) Kejagung, riak-riak keraguan tak jua mereda.
Kejaksaan Agung sendiri, sampai berita ini ditulis, masih menggulirkan penyidikan. Belum ada satu nama pun yang resmi menjadi tersangka dalam pusaran kasus Chromebook Nadiem Makarim ini.
Baca Juga: Bau Amis Janji BRNR di Berbagai Daerah, Relawan MBG Terjebak Pungutan dan Upah Fiktif
Sejatinya, program ini adalah harapan, jembatan teknologi untuk menjangkau daerah-daerah terpencil, menerangi sudut-sudut pendidikan yang sebelumnya gelap gulita dari sentuhan digital.
Namun, seperti layaknya proyek besar, transparansi dan akuntabilitas anggaran menjadi sorotan utama, layaknya mata elang yang tak berkedip mengawasi.