kriminal

Ringkus Jaring Pengedar Sabu di Kasimbar Parimo, Polisi Sita Belasan Paket Haram

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:27 WIB
Polisi Parigi Moutong sukses mengamankan AS, pengedar sabu di Kasimbar dengan belasan paket barang bukti. Tekad berantas narkoba kian membara.

Sulawesitoday - Jajaran Satresnarkoba Polres Parigi Moutong kembali memancangkan bendera perlawanan terhadap peredaran barang haram. Senin kelam, 9 Juni 2025, seorang pria berinisial AS (36) asal Kasimbar diciduk.

Tangan AS, yang diduga tengah merancang transaksi sabu, diborgol tanpa perlawanan berarti. Sebuah penangkapan yang menunjukkan betapa jaringan narkoba menjalar hingga ke sudut-sudut wilayah.

Petugas dengan sigap menggrebek kediaman AS. Sebuah langkah cepat yang membuahkan hasil. Dari sanalah, belasan paket sabu, tepatnya dua belas bungkus plastik kecil yang berisi serbuk kristal putih itu, ditemukan.

Tak hanya itu, sebuah bong, potongan pipet, kaca pireks, hingga satu pak plastik klip bening kosong turut menjadi saksi bisu. Kotak kecil berwarna biru, pembungkus rokok merek NIU, selembar timah rokok, KTP milik AS, dan uang tunai Rp350 ribu juga ikut disita sebagai barang bukti. Sebuah potret utuh dari sebuah “dapur” transaksi narkoba.

Kepala Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Anugerah Sejahtera Tarigan, tak bisa menyembunyikan nada tegasnya.

"Tersangka AS kami amankan di Kecamatan Kasimbar, Senin siang itu," ujar Iptu Anugerah, saat memberi keterangan kepada wartawan Jumat (13/06/2025). Ia menambahkan, dari interogasi awal, AS tak bisa mengelak. Ia mengakui semua barang bukti itu miliknya.

Lebih mencengangkan, sabu-sabu itu didapatkannya langsung dari Kelurahan Kayumalue, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kasimbar. Sebuah benang merah distribusi yang mulai terkuak.

Kini, AS dan seluruh barang bukti telah diamankan di markas Polres Parigi Moutong. Ia akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebuah pasal yang berat, mencerminkan komitmen aparat. "Polres Parigi Moutong berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika.

Ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi generasi muda dan masa depan bangsa," tegas Iptu Anugerah.

Lebih jauh, perwira dengan dua balok di pundaknya itu turut menyerukan himbauan kepada seluruh warga Parigi Moutong. Kewaspadaan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus terus ditingkatkan.

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, 11 Ribu Anggota Jaringan Gay Online Ini Dibongkar Polisi

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tak ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan, apalagi jika ada oknum yang mengatasnamakan anggota Polres atau Satresnarkoba dan meminta imbalan terkait penanganan kasus.

"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kami. Ini tanggun jawab bersama. Seluruh elemen bangsa harus bergandengan tangan, demi generasi muda dan masa depan Indonesia," pungkas Iptu Anugerah, seolah melontarkan pesan yang amat dalam.

Tags

Terkini