Sulawesitoday - Lorong-lorong digital yang selama ini diselimuti tabir gelap akhirnya tersingkap. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, dengan cermat dan senyap, berhasil membongkar sebuah jaringan penyimpangan seksual sesama jenis berbasis daring.
Grup "pelangi" yang beroperasi di platform media sosial itu tak main-main: jumlah anggotanya kini disinyalir mencapai lebih dari sebelas ribu jiwa, sebuah angka yang membuat alis terangkat.
Jaringan ini, menurut penelusuran kepolisian, telah menggeliat di jagat maya selama tiga tahun terakhir. Kombes Pol. Raden Bagoes Wibisono, Dirreskrimsus Polda Jatim, saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (13/6/2025), mengungkapkan bahwa beberapa individu telah diamankan.
"Ada yang sudah kami amankan, namun masih terus kami kembangkan oleh Subdit II," ucap Bagoes, memberi isyarat bahwa cerita ini masih jauh dari kata usai. "Sabar, nanti kalau sudah tuntas, akan kami sampaikan secara lengkap."
Awalnya, grup tersebut serupa klub eksklusif, tertutup rapat dan hanya bisa dimasuki atas persetujuan para admin. Namun seiring waktu, pintu-pintu virtual itu terbuka lebar, membiarkan siapa saja masuk dan berinteraksi.
Perubahan status ini, bisa jadi, menjadi celah yang dimanfaatkan aparat untuk menembus jaringan tersebut.
Tak hanya kepolisian, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) juga menaruh perhatian serius.
Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi dan analisis mendalam terhadap aneka konten yang berseliweran di dalam jaringan gelap itu.
"Diskominfo Jatim menaruh perhatian terhadap informasi mengenai adanya grup gay yang memiliki jumlah anggota cukup signifikan," tukas Sherlita dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Kisah Kelam Mahasiswi Toraja Cetak Uang Palsu, Terdesak Biaya Kuliah: Kini Terancam 15 Tahun Bui
Koordinasi antara Diskominfo dan Polda Jatim kini menjadi kunci. Mereka bahu membahu mendukung proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pembongkaran jaringan ini menjadi pengingat betapa luas dan kompleksnya ruang digital, yang tak jarang menyimpan sisi-sisi gelap yang perlu diurai dan ditertibkan.
Artikel Terkait
Satu-satunya Saksi Hidup Tragedi Air India 171, Suara Ledakan dan Neraka 30 Detik
SK Mendagri 4 Pulau Aceh Dialihkan ke Sumut Bikin Senator Aceh Geram
Palu dan Donggala Siap-siap Sistem Buka Tutup, Kebun Kopi Bakal Dibelah Sementara
Hentak Pembukaan Parigi Utara Expo 2025, Pesona Lalampa Toboli Jadi Magnet Ekonomi
Kisah Kelam Mahasiswi Toraja Cetak Uang Palsu, Terdesak Biaya Kuliah: Kini Terancam 15 Tahun Bui