kriminal

Warga Morowali Utara Teriakkan Aroma Busuk Korupsi di Jakarta, Kejar Soal Dana Nikel dan PEN

Senin, 16 Juni 2025 | 19:52 WIB
Warga Morowali Utara kepung Mabes Polri dan Kejagung, serukan usut tuntas dugaan korupsi Delis Julkarson Hehi dan Megawati Ambo Assa.

Sulawesitoday - Jakarta, kota yang tak pernah tidur, kembali menjadi saksi bisu perjuangan dari pelosok negeri. Senin lalu, tepat di bawah terik mentari Jakarta, Aliansi Rakyat Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Morowali Utara (ARAK – P2MU) menggelar aksi damai yang memantik perhatian.

Mereka bukan datang untuk berwisata, melainkan membawa segepok asa dan segudang tuntutan, berhadapan langsung dengan Gedung Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI. Sebuah langkah berani, demi menegakan kembali marwah tata kelola pemerintahan yang bersih di tanah mereka.

Dengan spanduk yang terbentang lebar dan poster yang berbicara lugas, massa menyuarakan hal yang tak bisa ditawar: Usut tuntas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi dan mantan Ketua DPRD Morowali Utara, Megawati Ambo Assa.

Mereka seolah ingin membuka tirai, menunjukan bahwa uang rakyat, apalagi dari limpahan investasi nikel dan perkebunan, semestinya berbalik untuk kemajuan dan kesejahteraan, bukan malah berbelok ke kantong-kantong pribadi.

Burhanuddin Hamzah, salah satu orator yang suaranya lantang memecah hiruk pikuk Jakarta, menegaskan bahwa aksi ini lahir dari cinta yang dalam.

"Kami cinta dengan daerah kami Morowali Utara," katanya, menyoroti motif tulus di balik unjuk rasa. Bukan sekadar protes, tapi harapan besar akan sebuah perbaikan.

Senada dengannya, Yan Paul, orator lain, melontarkan seruan tajam tentang pentingnya penegakan hukum. Ia menekankan bahwa hanya dengan hukum yang tegak, ketimpangan dan konflik agraria yang membelit Morowali Utara bisa terurai. Ini adalah jerit hati agar pemimpin di sana benar-benar berintegritas, bukan sekedar pemburu rente.

ARAK – P2MU tak hanya berteriak di jalanan. Mereka membawa bukti, sebuah laporan tertulis yang sudah mendarat manis di meja Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Akhir Pelarian Koruptor Tojo Una-Una, Digulung Tim Buru Sergap Kejati Sulteng

Lima poin tuntutan dijabarkan dengan gamblang: Mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang izin lokasi PT CAS, kepatuhan perusahaan perkebunan itu terhadap Undang-Undang, hingga misteri penggunaan dana PEN tahun 2022, rehabilitasi Rujab Bupati dan Wakil Bupati tahun 2021, serta dana Bansos COVID-19 tahun 2020.

Ini bukan sekadar daftar, ini adalah cetak biru harapan warga akan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Aksi ini adalah cermin demokrasi, sebuah asa agar Morowali Utara bebas dari belenggu KKN dan penyalahgunaan wewenang, menuju masa depan yang lebih cerah.

Tags

Terkini