Sulawesitoday - Apakah Kejagung sudah tetapkan Riza Chalid tersangka korupsi minyak mentah? Ya, Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Salah satu nama yang kini jadi sorotan tajam adalah M. Riza Chalid, yang dikenal sebagai 'Raja Minyak'.
Ke mana arah perburuan Riza Chalid? Jejaknya kini terendus di Negeri Singa. Kejagung bergerak cepat. Setelah tiga kali panggilan penyidik tak jua diindahkan, buruan itu kini mengarah ke Singapura.
"Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri," terang Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam. Sebuah langkah maju diambil.
Kejagung telah menjalin kerja sama erat dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di Singapura, berharap dapat segera menemukan dan membawanya pulang ke tanah air.
"Langkah-langkah ini sudah kami tempuh untuk bagaimana kita bisa menemukan dan mendatangkan yang bersangkutan," imbuh Qohar. Badai korupsi ini nampaknya kian meluas, menyeret nama-nama besar.
Bagaimana Riza Chalid terlibat dalam pusaran korupsi ini? Riza Chalid, bersama beberapa nama lain, dijerat sebagai tersangka baru dalam kasus yang menguras kas negara ini.
Perbuatannya terangkai bersama tersangka HB, tersangka AN, dan GRJ, melancarkan aksi melawan hukum. GRJ, alias Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, sendiri telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Keterlibatan Riza Chalid cukup mencengangkan. Ia disebut menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak. Sebuah langkah yang sarat intervensi. Kebijakan tata kelola PT Pertamina diobok-obok dengan memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak.
Padahal, pada masa itu, Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM. Lebih jauh, skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak secara licik dihilangkan dari kontrak kerja sama. Puncaknya, penetapan harga kontrak pun melambung tinggi, jauh dari kewajaran.
Baca Juga: Kasus Impor Gula, Hotman Paris Beri Pembelaan Mengejutkan untuk Tom Lembong
Siapa saja tersangka lain dalam kasus ini? Selain Riza Chalid, delapan nama lain yang juga terseret dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina ini adalah:
- Alfian Nasution (AN), mantan Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina.
- Hanung Budya (HB), mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina.
- Toto Nugroho (TN), mantan VP Integrated Supply Chain.
- Dwi Sudarsono (DS), mantan VP Crude and Trading ISC PT Pertamina.
- Arif Sukmara (AS), Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping.
- Hasto Wibowo (HW), mantan VP Integrated Supply Chain.
- Martin Haendra (MH), mantan Business Development Manager PT Trafigura.
- Indra Putra (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
Kejagung berjanji untuk terus mengusut tuntas kasus ini, memastikan setiap pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.