kriminal

Parigi Moutong Sikat Tambang Ilegal, 8 Alkon Diamankan di Oncone Raya

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:37 WIB
Polres Parigi Moutong amankan 8 unit Alkon dari tambang emas ilegal di Oncone Raya. Penertiban ini bukti komitmen jaga lingkungan.

Sulawesitoday - Apa yang terjadi ketika aparat bergerak memberantas gurita tambang ilegal di jantung Sulawesi Tengah? Delapan unit mesin alkon, simbol dari kerakusan eksploitasi alam, kini tersandera di Mapolres Parigi Moutong, menjadi saksi bisu penindakan tegas terhadap Tambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Oncone Raya.

Pada Selasa, 15 Juli 2025, suasana di Desa OnconeRaya, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, tak seperti biasa. Di bawah komando langsung Wakil Kepala Polres Parigi Moutong, Kompol H. Romy Gafur, S.H.,M.H, sebuah operasi senyap digelar.

Bukan sekadar rutinitas, aksi penertiban ini adalah jawaban atas jeritan lingkungan dan keluhan warga yang tak henti disuarakan Persatuan Rakyat Tani (PRT) Kecamatan Tinombo Selatan.

Surat Perintah Kapolres Parigi Moutong bernomor Sprin/1149/VII/HUK.6.6./2025 tanggal yang sama menjadi dasar gerak langkah tim gabungan.
Pasukan yang diterjunkan bukan main-main. Ada personel Polres Parigi Moutong, disokong Polsek Tinombo, serta Polsubsektor Tinombo Selatan.

Tak ketinggalan, bahu-membahu dengan TNI, Pemerintah Desa Poli dan Sinei, hingga barisan masyarakat yang tergabung dalam PRT. Sebuah kolaborasi apik, seperti jaring laba-laba yang siap menyergap.

Menyusuri setiap lekuk aliran sungai yang menjadi urat nadi aktivitas PETI, tim bergerak sistematis. Peluh bercucuran, namun semangat tak mengendur. Mereka tahu, di balik setiap sedotan mesin alkon, ada pengorbanan lingkungan yang tak ternilai. Setelah berjam-jam penyisiran, hasilnya tak mengecewakan. Beberapa sarana penunjang tambang haram itu terbongkar.

Total, delapan unit mesin alkon—piranti utama penggali kekayaan bumi tanpa permisi—berhasil diamankan. Mesin-mesin itu kini digiring ke Mapolres Parigi Moutong, menjadi barang bukti nyata dari kejahatan lingkungan.

Kompol Romy Gafur tak segan-segan menegaskan kembali bahaya laten PETI. "Aktivitas PETI ini bukan hanya merusak lingkungan yang kita pijak, tapi juga merugikan negara dan masyarakat secara luas," tuturnya, seperti gema di tengah keheningan.

Pesan itu jelas: Polres Parigi Moutong tidak akan berhenti. Penertiban dan penindakan akan terus berlanjut di seluruh wilayah hukumnya, demi menjaga Bumi Parigi Moutong dari cengkeraman perusak.

Polres Parigi Moutong amankan 8 unit Alkon dari tambang emas ilegal di Oncone Raya. Penertiban ini bukti komitmen jaga lingkungan.

Tags

Terkini