• Selasa, 21 Juli 2026

Polda Sulteng Tangani 375 Kasus Narkotika: Ribuan Gram Sabu dan Ganja Disita dalam 7 Bulan

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Kamis, 17 Juli 2025 | 00:40 WIB
Polda Sulteng serius berantas narkotika! 375 kasus ditangani, 457 tersangka dijaring, sabu dan ganja hingga ratusan kilogram disita Januari-Juli 2025.
Polda Sulteng serius berantas narkotika! 375 kasus ditangani, 457 tersangka dijaring, sabu dan ganja hingga ratusan kilogram disita Januari-Juli 2025.

Sulawesitoday - Sudahkah Sulawesi Tengah bebas dari bayang-bayang narkotika? Belum, catatn Polda Sulteng menunjukan, sebanyak 375 kasus tindak pidana narkotika masih menjerat wilayah ini sepanjang Januari hingga Juli 2025, menyisakan pekerjaan rumah besar bagi aparat penegak hukum.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mencatat angka yang tak bisa diremehkan: 375 kasus narkotika.

Dari jumlah tersebut, aparat berhasil mengurai benang kusut dalam 161 kasus, sementara 214 sisanya masih terus diselidiki, menunggu titik terang di meja penyidik. Ini bukan sekadar deretan angka, melainkan cermin perjuangan tanpa henti melawan peredaran zat haram.

AKBP Sugeng Lestari, Kasubid Penmas Polda Sulteng, menjabarkan bahwa dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 457 orang kini telah menyandang status tersangka. Sebanyak 404 adalah laki-laki, sedangkan 53 perempuan, turut terseret dalam pusaran kejahatan ini.

"Jumlah tersangka yang cukup tinggi ini, menunjukan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah masih dalam tingkat yang mengkhawatirkan," ujar Sugeng.

Ia menegaskan, pihak kepolisian tak gentar, terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan, membidik jaringan pengedar dan pengguna hingga ke akarnya.

Tak hanya menangkap para pelaku, aparat juga berhasil menyita beragam barang bukti. Sabu seberat 48.665,6248 gram, ganja sebanyak 1.113,12 gram, dan tembakau gorila 134,13 gram menjadi saksi bisu kejahatan ini.

Belum lagi, obat-obatan golongan G sebanyak 125.632 butir, menumpuk sebagai bukti nyata betapa masifnya peredaran barang haram tersebut. Polda Sulteng terus bergerak, memastikan jerat hukum tak kendor bagi mereka yang coba meracuni generasi.

Baca Juga: Satgas Pasti Berantas Bisnis Ilegal Catut Nama Omnicom Group, Modus Piramida Berkedok Penilaian Jaring Korban

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini