kriminal

Operasi Senyap di Palu Barat dan Tavanjuka, Dua Terduga Pengedar Narkotika Ditangkap

Senin, 21 Juli 2025 | 20:14 WIB
Polresta Palu berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika, amankan pengedar dan sabu. Penyelidikan intensif berbuah manis bagi Palu.

Sulawesitoday - Apakah Palu terus berjuang melawan jerat narkoba? Kepolisian Kota Palu baru saja menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana narkotika dengan mengungkap dua kasus sekaligus.

Operasi senyap Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu pada Senin sore, 21 Juli 2025, berhasil menciduk dua terduga pelaku di dua lokasi berbeda. Sekitar pukul 14.30 Wita, di sebuah rumah di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, seorang pria berinisial A (36) tak berdaya ketika petugas menemukan tujuh paket sabu siap edar.

Tak berselang lama, hanya lima menit kemudian, di Jalan Sungai Wuno, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, perempuan berinisial AUM (25) juga turut diamankan. Dari tangannya, petugas menyita empat paket sabu dengan berat bruto 0,641 gram. Sebuah langkah cepat yang memutus rantai peredaran.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Usman, terungkapnya dua kasus tindak pidana narkotika ini bermula dari informasi warga yang resah. “Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan beberapa hari sebelum berhasil mengamankan kedua pelaku,” jelas AKP Usman dari Mapolresta Palu, menegaskan bahwa mata dan telinga kepolisian selalu terbuka terhadap aduan publik.

Dari interogasi awal, AUM mengaku barang haram itu diperoleh dari seorang bernama Rendi, tak hanya untuk konsumsi pribadi, melainkan juga untuk dijual kembali. Tersangka A di duga menjalankan modus serupa di wilayah Tavanjuka.

Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Mereka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk tes urine dan pemeriksaan mendalam, dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ini bukan sekedar pengungkapan, tetapi bentuk perlindungan nyata terhadap masa depan generasi muda Palu," ujar Kepala Polresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, penuh penekanan.

Ia memastikan, pemberantasan tindak pidana narkotika akan tetap menjadi prioritas utama korpsnya, sebuah janji yang terus dipegang teguh demi Palu yang lebih baik.

Baca Juga: Rp1,69 Miliar Menguap Tak Jelas, Laporan Pansus DPRD Soroti Bobroknya Pengelolaan Keuangan Pemda Parigi Moutong

Tags

Terkini