Sulawesitoday - Apa hubungannya motor gede (moge) Harley Davidson merah hitam dengan praktik korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)?
Motor mewah itu adalah salah satu barang bukti sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tangan Risharyudi Triwibowo, mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan era Ida Fauziah.
Penyitaan ini membuka babak baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang mulai tercium baunya sejak jauh hari.
Senin (21/7) lalu, penyidik komisi anti-rasuah itu menyita satu unit kendaraan roda dua tersebut dari Risharyudi Triwibowo (RYT). Motor berjenama Amerika itu kini telah parkir manis di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur. Sebuah simbol, mungkin, dari uang haram yang mengalir deras.
"Penyitaan dari Sdr. RYT (mantan Stafsus Menteri) terkait perkara Kemenaker," terang Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
RYT sendiri bukan nama baru di meja penyidikan KPK. Ia sudah dua kali mondar-mandir di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangan. Pertama pada Rabu (16/7/2025) dan kemudian Selasa (10/6/2025). Pertanyaan demi pertanyaan di meja pemeriksa berputar pada dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA Kemnaker, termasuk jejak aliran dana yang sempat mampir ke kantongnya.
Namun, yang lebih mengagetkan, praktik korupsi dalam pusaran RPTKA ini ternyata bukan barang baru. Plt Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, membeberkan bahwa ulah lancung ini sudah berlangsung sejak 2012. Angka tahun 2019-2024 hanyalah puncak gunung es dari sebuah gunung yang lebih besar.
"Praktik ini bukan hanya dari 2019, dari hasil proses pemeriksaan yang KPK laksanakan memang praktik ini sudah mulai berlangsung sejak 2012," jelas Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/6/2025).
Menariknya, dalam rentang waktu 2012 hingga sekarang, tiga pucuk pimpinan Kemnaker adalah figur yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Muhaimin Iskandar (2009–2014), Hanif Dhakiri (2014–2019), dan Ida Fauziah (2019–2024).
KPK pun tak menutup mata. Budi Sokmo Wibowo mengisyaratkan bahwa "pintu" pemanggilan para menteri terkait masih terbuka lebar. "Apakah ada KPK potensi sampai ke menteri atau melakukan klarifikasi kepada menteri, tentunya sama dugaan ini ada," katanya.
Ia menambahkan, dugaan gratifikasi ini diterima secara berjenjang, dan penyidik tengah mendalami apakah ada petunjuk ke arah paling atas di kementerian tersebut.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Total aliran dana hasil pemerasan yang terendus mencapai Rp53,7 miliar, khusus untuk periode 2019–2024 saja. Angka yang fantastis, bukan?
Mereka yang terjerat adalah:
- Haryanto (HY) – Dirjen Binapenta dan PKK periode 2024–2025, ditengarai menerima Rp18 miliar.
- Putri Citra Wahyoe (PCW) – Staf Direktorat PPTKA periode 2019–2024, disinyalir mengantongi Rp13,9 miliar.
- Gatot Widiartono (GTW) – Koordinator Analisis dan Pengendalian TKA periode 2021–2025, diduga menerima Rp6,3 miliar.
- Devi Anggraeni (DA) – Direktur PPTKA periode 2024–2025, disangka menerima Rp2,3 miliar.
Alfa Eshad (ALF) – Staf Direktorat PPTKA periode 2019–2024, diindikasikan menerima Rp1,8 miliar. - Jamal Shodiqin (JMS) – Staf Direktorat PPTKA periode 2019–2024, disinyalir menerima Rp1,1 miliar.
- Wisnu Pramono (WP) – Direktur PPTKA periode 2017–2019, diduga menerima Rp580 juta.
Suhartono (SH) – Dirjen Binapenta dan PKK periode 2020–2023, diyakini menerima Rp460 juta.
Selain itu, ada "dana tambahan" sebesar Rp8,94 miliar yang diduga dibagi-bagikan kepada sekitar 85 pegawai Direktorat PPTKA dalam bentuk "uang dua mingguan". Uang-uang ini juga digunakan untuk urusan pribadi, termasuk membeli aset atas nama pribadi dan keluarga para tersangka.