kriminal

Korupsi Dana Desa Maleali Rp384 Juta, Polres Parimo Bongkar Modus Pengadaan Fiktif Ambulance

Selasa, 29 Juli 2025 | 17:18 WIB
Polres Parimo tahan dua tersangka korupsi dana desa Maleali senilai Rp384 juta melalui pengadaan fiktif ambulance dan listrik 2021-2022.

Pengungkapan kasus ini bagaikan alarm peringatan bagi seluruh aparatur desa di Sulawesi Tengah. Dana rakyat bukan lahan basah untuk kepentingan pribadi. Polres Parigi Moutong membuktikan komitmen serius dalam pemberantasan korupsi, tak peduli sekecil apapun kasusnya.

Kini tinggal menunggu proses hukum berjalan. Keadilan untuk rakyat Desa Maleali harus ditegakkan.

Baca Juga: Penggerebekan Narkoba Kayumalue Ricuh, Petugas Polresta Palu Terluka Parah Dilempar Massa

Halaman:

Tags

Terkini