Sulawesitoday - Kejaksaan Agung mengambil tindakan tegas. Tim penyidik JAMPidsus menyita lima unit mobil mewah.
Penyitaan ini bagian dari pengembangan penyidikkan kasus dugaan korupsi. Kasusnya terkait tatakelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Penyitaan dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025. Tim penyidik menemukan lima kendaraan roda empat itu di area parkir Mendjangan Mansion, Jakarta Selatan.
Lima mobil mewah tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
Adapun barang bukti yang disita meliputi satu unit mobil Mini Cooper putih tipe Countryman. Ada pula satu unit mobil Toyota Alphard hitam tipe 2.5 G CVT.
Tiga mobil lainnya adalah Mercedes-Benz berwarna hitam, yaitu Maybach S 500, S 450, dan C 63 AMG.
Kasus korupsi ini diduga terjadi sejak tahun 2012 hingga 2017. Penyitaan ini adalah tindaklanjut dari kasus serupa untuk periode 2018-2023.
Kasus tersebut telah menetapkan tersangka berinisial MRC. Seluruh barang bukti yang disita akan digunakan untuk proses pembuktian di pengadilan, demi mencari keadilan yang sejati.
Baca Juga: Surat Ancaman Hantui Direktur RSUD Raja Tombolotutu, Aksi Intimidasi Terhadap Pelayan Publik