Sulawesitoday - Sebuah pengakuan mengejutkan dari selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar membuat babak baru dalam kasus korupsi dana iklan Bank BJB. Ia baru-baru ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Namun, pernyataannya membuka pintu lain. Pengakuan itu menyangkut aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dana itu disebutnya untuk anaknya. Pengakuan ini membuat statusnya berpeluang berubah. Dari saksi menjadi tersangka.
Langkah ini adalah respons terhadap perkembangan kasus yang tengah bergulir. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan pihaknya terus mendalami keterangan saksi Lisa Mariana. Ia diperiksa pada Jumat (22/8). Menurut Budi, pendalaman ini penting. KPK perlu menelusri penggunaan dan peruntukan dana non-budgeter di Bank BJB. "Penyidik tentu masih akan melakukan pemanggilan untuk saksi lainnya guna melengkapi penyidiken dalam perkara ini," ujar Budi. Pemanggilan tersebut, termasuk Ridwan Kamil. Prinsipnya, follow the money.
Sebelumnya, Lisa Mariana rampung diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Saat itu, ia dicecar seputar dugaan aliran dana kasus korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kasus ini memang menyeret nama Ridwan Kamil. "Hari ini sudah selesai saya jadi saksi pemeriksaan bank BJB Ridwan Kamil, ya. Aliran dana aja," kata Lisa kepada awak media. Ia juga membenarkan aliran dana itu masuk kantongnya. "Ya kan buat anak saya," tegasnya.
Namun, terdapat fakta menarik lain. Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA. Hasilnya, Ridwan Kamil dipastikan bukan ayah biologis dari anak Lisa, berinisial CA. Hasil tes itu disampaikan pada Rabu (20/8). Meski begitu, Ridwan Kamil sampai kini belum pernah dipanggil penyidik KPK. Padahal, rumah pribadinya di Bandung sudah digeledah sejak 10 Maret 2025. KPK sempat menyatakan Ridwan Kamil akan dipanggil. Bahkan sejak Lebaran Idulfitri. Namun hingga sekarang, pemeriksaan belum terlaksana. "Insyaallah secepatnya, akan kita panggil, kita klarifikasi," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, pada Kamis (5/6).
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menggeledah 13 lokasi. Termasuk rumah pribadi Ridwan Kamil. Penyidik menyita berbagai dokumen, deposito senilai Rp70 miliar, dan sejumlah kendaraan. Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka utama. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR); Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto (WH); Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Suhendrik (S); dan Sophan Jaya Kusuma (SJK). KPK menduga ada perbuatan melawan hukum. Pengadaan penempatan iklan di sejumlah media menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Padahal, Bank BJB menyalurkan dana iklan sekitar Rp409 miliar melalui enam agensi periklanan.
Kisah ini masih panjang. Dan rahasia-rahasia lain, tampaknya, akan segera terkuak. Simpan rapat-rapat cerita ini, ya. Sampai nanti kita bertemu di babak selanjutnya.