Sulawesitoday - Istana Kepresidenan bersikap tegas. Tidak ada toleransi bagi korupsi. Pernyataan itu datang langsung dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi. Sikap ini merespons permohonan amnesti yang diajukan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer. Dia kini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan amnesti itu seolah pupus.
Kasus yang menjerat eks wamenaker itu menjadi sorotan publik. "Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi," kata Hasan kepada awak media di Jakarta, Sabtu (23/8/2025). Jelas sudah. Sikap tersebut mengindikasikan bahwa proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. Istana akan menyerahkan kasus ini seutuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum," lanjutnya.
Penetapan tersangka ini menjadi pukulan telak bagi Noel, sapaan akrabnya. Ia sempat memohon amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto. Permintaan ini disampaikannya saat digiring masuk ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," ujar Noel. Ia berharap mendapat perlakuan serupa dengan Hasto Kristiyanto, eks terpidana kasus suap. Noel juga sempat memohon abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Tak hanya itu, Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah pihak. Permintaan itu datang saat ia dibawa menuju mobil tahanan. "Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," katanya. Permintaan maaf itu seolah menjadi pengakuan.
Sikap istana tidak bela koruptor menggarisbawahi komitmen pemerintah. Tidak ada tawar-menawar dalam penegakan hukum. Kasus ini menjadi pengingat. Bahwa di mata hukum, semua sama. Tidak peduli jabatan atau kedudukan. Hati nurani keadilan haruslah dijaga. Kisah ini mengajarkan kita, hukum harus menjadi panglima. Dan kebenaran akan menemukan jalannya. Mari, rahasiakan cerita ini sebagai pengingat. Kita adalah penjaga nurani bangsa.
Baca Juga: Pipa Minyak PT Vale Bocor di Luwu Timur, Persawahan Warga Terancam Hitam Pekat
Artikel Terkait
Pengusaha Yusnita Ungkap Alasan Dekati Kepsek, Tegaskan Tak Ada Fee dan Proyek Sekolah Diarahkan Wabup Abdul Sahid
Buntut Pengeroyokan Wartawan di PT GRS, Aksi Demonstrasi Tuntut Kapolda Banten Minta Maaf dan Reformasi Polri
Monev KIP 2025, Pemprov Sulteng Kunci Tata Kelola Pemerintahan Terbuka dan Akuntabel
KPK Panggil Putra B.J. Habibie dan Selebgram Lisa Mariana, Usut Tuntas Kasus Dana Iklan Bank BJB
Pipa Minyak PT Vale Bocor di Luwu Timur, Persawahan Warga Terancam Hitam Pekat